Senin, 05 Maret 2012

Draft Rencana Investasi Kehutanan Indonesia dalam Kerangka FIP (Forest Investment Plan) Indonesia

KONSULTASI PUBLIK
RENCANA INVESTASI KEHUTANAN INDONESIA
(FOREST INVESTMENT PLAN)
DALAM KERANGKA FOREST INVESTMENT PROGRAM (FIP)
 
 
Program Investasi Kehutanan atau Forest Investment Programme (FIP) merupakan salah satu dari program pendanaan strategis terkait iklim yang berada dibawah Climate Investment Funds (CIF). FIP mendukung upaya negara-negara berkembang untuk mengurangi deforestasi dan degradasi hutan (REDD) serta meningkatkan pengelolaan hutan berkelanjutan (SFM) yang mengurangi emisi dan perlindungan simpanan carbon. 
Indonesia merupakan salah satu dari 8 (delapan) negara percontohan (pilot country) di seluruh dunia yang berpartisipasi dalam FIP dan telah mendapatkan komitmen pendanaan dengan alokasi pendanaan FIP hibah sebesar 37,5 juta US$ (53.6%) dan pinjaman lunak sebesar 32,5 juta US$ (46,6%).
Saat ini Pemerintah Indonesia bersama Multi Development Banks/MDBs (World Bank, ADB dan IFC) sedang membuat Rencana Investasi Kehutanan (Forest Investment Plan) Indonesia yang dilakukan melalui proses konsultasi dengan berbagai pihakUntuk tujuan menghasilkan sebuah dokumen yang kredibel dan bersifat inklusif, maka draft Rencana Investasi Kehutanan dalam kerangka FIP ini akan disebarluaskan ke publik untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
Masyarakat dapat mengunduh draft Rencana Investasi Kehutanan di situs ini. Penyampaian masukan resmi dapat dilakukan melalui email indonesia.fip@gmail.com. Pada saat memberikan masukan, masyarakat harus menyampaikan identitas secara jelas (nama dan lembaga). Masukan yang telah diterima akan dipertimbangkan oleh Tim untuk menilai tingkat relevansinya.
Setelah konsultasi publik selama kurang lebih 2 minggu, draft Rencana Investasi Kehutanan Indonesia dalam kerangka Forest Investment Program (FIP) ini akan difinalkan oleh Kementerian Kehutanan dan MDBs untuk disampaikan ke Climate Investment Funds (CIF) Administrative Unit dan diproses lebih lanjut.

Minggu, 12 Februari 2012

Kunjungan Menteri Pembangunan Internasional Kerajaan Inggris ke Indonesia Perkuat Kerjasama Bidang Kehutanan


SIARAN PERS
Nomor : S.   81  /PHM-1/2012

Kunjungan Menteri Pembangunan Internasional Kerajaan Inggris ke Indonesia
Perkuat Kerjasama Bidang Kehutanan

Menteri Pembangunan Internasional Kerajaan Inggris (UK – Secretary of State, Department for International Development) akan berkunjung ke Indonesia, pada 13-16 Februari 2012. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan pemahaman tentang isu perubahan iklim serta meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Inggris dengan Pemerintah Indonesia di bidang kehutanan.  Dalam kesempatan tersebut, delegasi Menteri Pembangunan Internasional Kerajaan Inggris akan melakukan kunjungan kehormatan kepada Wakil Presiden RI, Menko Ekonomi, Menteri Keuangan serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, serta melakukan kunjungan lapangan bersama Menteri kehutanan ke Kalimantan Timur. Kerjasama bidang kehutanan antara Pemerintah Kerajaan Inggris dengan Pemerintah Indonesia telah berlangsung sejak tahun 1986 melalui proyek pengembangan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).  Dalam rangka peningkatan tata kelola pengelolaan sumber daya hutan, pada tahun 2000 ditanda tangani kerjasama antara dua negara tersebut yang bertujuan yaitu (1). Perbaikan tata kelola hutan secara lestari; (2). Pengembangan kebijakan pembangunan kehutanan yang berpihak kepada pengentasan kemiskinan; dan (3). Percepatan reformasi di bidang kehutanan. 

Pada tahun 2002, sebagai tindak lanjut dari Konferensi Tingkat Menteri Asia Timur mengenai Forest Law Enforcement and Governance (FLEG), ditanda tangani pula kerjasama antara kedua negara tersebut tentang penegakan hukum dalam memerangi illegal logging dan perdagangan kayu-kayu liar dan produk-produk kayu liar.  Masih dalam rangka memerangi illegal logging, pada tahun 2007 ditandatangani Arrangement tentang Cooperation to Support Forest Governance and Multistakeholders Forestry Programme (MFP) yang tujuan utamanya adalah untuk pengembangan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang berlangsung sampai dengan tahun 2010.  Sebagai kelanjutan pengembangan SVLK tersebut, Pemerintah Kerajaan Inggris telah berkomitmen untuk mendukung kesiapan Indonesia dalam implementasi SVLK, disamping itu juga akan dikembangkan kerjasama dalam implementasi program REDD+ (Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation)

Untuk peningkatan pemahaman tentang isu perubahan iklim dan implementasi SVLK, delegasi Menteri Pembangunan Internasional Pemerintah Inggris bersama Menteri Kehutanan pada tanggal 13-15 Februari 2012 akan melakukan kunjungan lapangan ke Kalimantan Timur. Dalam kesempatan tersebut, akan dilakukan kunjungan ke PT. Balikpapan Forest Industries (BFI) untuk melihat secara langsung implementasi SVLK di lapangan, kemudian meninjau penerapan sistem silvikulur intensif serta melakukan dialog dengan masyarakat lokal untuk mengetahui aspirasi masyarakat lokal tentang pengelolaan hutan lestari.  Dengan kunjungan ke lapangan ini, diharapkan bahwa upaya pemerintah Indonesia dalam pengembangan dan implementasi SVLK dapat dilihat secara langsung untuk lebih meyakinkan lagi kepada masyarakat internasional, terutama Eropa, bahwa Pemerintah Indonesia telah secara sungguh-sungguh menerapkan sistem legalitas kayu untuk memerangi perdagangan kayu illegal, sekaligus untuk mengurangi emisi dari sektor kehutanan. (#)


                                                     Jakarta, 13   Februari 2012
                                                     Kepala Pusat,
                                                                                    
                                                     
                                                          ttd
                                                     S u m a r t o
                                                     NIP. 19610708 198703 1 002 


Rabu, 01 Februari 2012

SIS-REDD+ sebagai Instrumen Pelayanan Informasi dari Implementasi Aksi REDD+

SIARAN PERS
Nomor : S. 55 /PHM-2/2012

SIS-REDD+ sebagai Instrumen Pelayanan Informasi dari
Implementasi Aksi REDD+

    Workshop Pemangku Kepentingan Terkait REDD+ Partnership Indonesia dengan tema Pembangunan Sistem Informasi Pelaksanaan Safeguards REDD+ di Indonesia diadakan di Ruang Rimbawan 1 Gedung Manggala Wanabakti pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2012. Workshop dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan. Tujuan dari workshop ini adalah untuk menginformasikan dan mengkonsultasikan kepada stakeholders hasil dan proses pembangunan sistem informasi implementasi safeguard REDD+ yang sesuai dengan kemampuan dan kondisi serta dukungan finansial dan teknologi dalam konteks kedaulatan Negara Indonesia.

Sesuai yang diamanatkan dari keputusan COP-16 pembangunan Sistem Informasi Pelaksanaan Safeguards REDD+ (SIS-REDD+) harus dilaksanakan oleh negara pihak yang akan melaksanakan aksi REDD+. Safeguards REDD+ berisi  7 (tujuh) elemen kerangka pengaman pelaksanaan aksi REDD+ di negara berkembang, yaitu 1) Melengkapi atau konsisten dengan tujuan program kehutanan nasional, 2) Struktur tata kelola hutan nasional yang transparan dan efektif, 3) Menghormati pengetahuan dan hak “Indigenous People” dan masyarakat lokal, 4) Partisipasi stakeholders secara penuh dan efektif, 5) Konsisten dengan konservasi hutan, 6) Mencegah resiko balik (reversal), 7) Adanya aksi mengurangi pengalihan emisi. Sedangkan pembangunan SIS-REDD+ bertujuan untuk menjadi instrumen yang akan mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi yang diperlukan terkait implementasi 7 elemen safeguards REDD+.

Workshop ini diadakan oleh Pusat Standarisasi dan Lingkungan Kementerian Kehutanan. Keynote speech pada acara ini adalah Ketua Harian Dewan Nasional Perubahan Iklim Prof. Ir. Rachmat Witoelar. Dalam sambutannya beliau menyampaikan materi tentang Implikasi “Durban Platform for Enhanced Actions” bagi Indonesia.

Jakarta, Januari 2012
Kepala Pusat,
ttd
Sumarto
NIP. 19610708 198703 1 002

Minggu, 29 Januari 2012

Rumah Sakit Gajah Pertama Dibangun di Taman Nasional Way Kambas (TNWK)

SIARAN PERS
Nomor : S. 53/PHM-1/2012

Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Gajah dan fasilitas lainnya di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung pada tanggal 31 Januari 2012. Pembangunan RS. Gajah yang dilakukan kerjasama antara Kementerian Kehutanan, Taman Safari Indonesia (TSI) dan Australia Zoo ini, diselenggarakan dalam program konservasi Gajah Sumatera, dan merupakan salah satu contoh dukungan dan pelibatan dunia usaha dalam upaya konservasi spesies. TSI dan Australia Zoo berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam pembenahan infrastruktur PKG Way Kambas melalui pembangunan Rumah Sakit Gajah yang pertama di Asia dengan ukuran 42m x 24m, rumah mahout/pawang gajah dengan ukuran 28m x 13m, sumur bor dengan kedalaman 120 – 150 m untuk kepentingan air bersih, tempat minum gajah, dan tambat gajah. Dengan adanya Rumah Sakit Gajah yang juga dapat difungsikan untuk spesies satwa lainnya, akan sangat membantu dalam penguatan unit pengelolaan PKG dan upaya penyelamatan (rescue) bagi satwa-satwa yang memerlukan penanganan/perawatan kesehatan yang diakibatkan bencana/faktor alam, konflik dan tindakan vandalisme lainnya.
Sebagian peralatan Rumah Sakit Gajah secara bertahap akan disediakan oleh TSI dan Australia Zoo. Guna keberlanjutan dan optimalisasi keberadaan Rumah Sakit Gajah ini perlu segera penguatan struktur pengelolaan, penempatan tenaga medis yang memadai, peningkatan kapasitas SDM, peningkatan standar kompetensi/profesi mahout, penganggaran yang cukup untuk pemeliharaan, pelibatan dan dukungan institusi dan para pihak terkait, dan lainnya. Gajah di TNWK merupakan bagian dari kehidupan masyarakat dan adat lampung/sumatera, sehingga kearifan tradisional terkait gajah dan satwa endemik lainnya, tetap menjadi bagian tata kelola PKG dan rumah sakit gajah ini.
Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 dan terdaftar dalam red list book IUCN (The International Union for Conservation of Nature) akhir-akhir ini, dengan status kritis/genting (critically endangered). Sementara itu CITES (Convention on International Trade of Endangered Wild Fauna and Flora) telah mengkategorikan gajah Sumatera dalam kelompok Appendix I yang berarti spesies ini terancam bahaya kepunahan. Gajah sumatera merupakan sub spesies gajah Asia yang umumnya hidup di daerah dataran rendah, dan tinggi di kawasan hutan hujan tropika pulau Sumatera. Satwa ini merupakan spesies yang hidup dengan pola matriarchal yaitu hidup berkelompok dan dipimpin oleh betina dewasa dengan ikatan sosial yang kuat.
Ancaman terhadap Kelestarian Gajah Sumatera antara lain kehilangan habitat, fragmentasi habitat serta menurunnya kualitas habitat gajah karena konversi hutan atau pemanfaatan sumberdaya hutan untuk keperluan pembangunan non kehutanan maupun industri kehutanan merupakan ancaman serius terhadap kehidupan gajah dan ekosistemnya. Ancaman lain yang tidak kalah serius adalah konflik berkepanjangan manusia-satwa liar (human-wildlife conflict) dan perburuan ilegal gading gajah. 
Pemerintah cq Kementerian Kehutanan telah dan sedang melakukan upaya konservasi in-situ melalui pembinaan populasi dan habitat serta berbagai kegiatan yang mengarah pada terjaminnya keamanan populasi gajah Sumatera di habitat alam secara jangka panjang (viable population). Dalam upaya konservasi ex-situ, telah dan sedang dilakukan pengelolaan Gajah captive pada unit pengelolaan Pusat Latihan Gajah (PLG). Saat ini terdapat 6 (enam) unit PLG yang tersebar di Propinsi NAD, Propinsi Riau, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Bengkulu, Provinsi Sumatera Selatan, dan Provinsi Lampung dengan jumlah Gajah sebanyak 236 individu.
Gajah captive memiliki sejarah yang panjang dan  penting bagi konservasi gajah di Indonesia. Gajah captive di Indonesia mulai dikelola pada tahun 1980-an, pada saat Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (sekarang Ditjen PHKA) melakukan penangkapan gajah liar untuk mengurangi konflik gajah-manusia. Konsep pengelolaan gajah captive terus didesain guna kelestarian gajah di habitat aslinya dan pengurangan beban biaya APBN akibat terjadinya penumpukan gajah di PLG yang konsekuensinya mengakibatkan pengelolaan PLG membutuhkan dana yang sangat besar. Pemerintah Indonesia kemudian mencoba mengembangkan pengelolaan gajah captive dengan pendekatan baru yang inovatif melalui pengembangan kerjasama kemitraan, pengembangan lembaga konservasi, penciptaan keterhu.bungan ex-situ dan in-situ (ex-situ link to in-situ program) dan upaya mitigasi konflik lainnya.
Terdapat beberapa permasalahan krusial terkait pengelolaan Pusat Latihan Gajah (PLG) meliputi pengelolaan dan penanganan kesehatan  gajah di PLG bel um optimal serta perlunya penguatan SDM dan anggaran rutin berdasarkan prioritas.  Dalam mendorong pengelolaan Pusat Latihan Gajah (PLG) yang mandiri, maka PLG yang semula dikonotasikan sebagai tempat melatih gajah, akan dikembangkan fungsinya menjadi Pusat Konservasi Gajah (PKG), yaitu menekankan pada tiga pilar konservasi (perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan). Untuk tahapan awal pengembangan PKG akan dilakukan pada Taman Nasional Way Kambas dan Taman Nasional Tesso Nillo.
Salah satu habitat Gajah Sumatera adalah Taman Nasional Way Kambas. Taman Nasional Way Kambas merupakan kawasan konservasi yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 670/Kpts-II/1999 tanggal 26 Agustus 1999 dengan luasan 125.621,30 Ha. Di Taman Nasional ini juga terdapat unit pengelolaan Pusat Konservasi Gajah  (PKG) dengan jumlah gajah 65 individu. Sasaran PKG adalah untuk mendukung upaya pelestarian gajah secara regional, terbangunnya rasa kepedulian masyarakat terhadap gajah, terakomodasinya program pelatihan gajah, pendidikan dan penelitian, ekowisata serta sumber pendanaan jangka panjang bagi pengelolaan PKG yang mandiri dan didukung seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).
Pelaksanaan konservasi tidak dapat dilaksanakan hanya oleh pemerintah saja tetapi harus dilaksanakan oleh seluruh unsur masyarakat termasuk pemerintah daerah, organisasi non-pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sekitar habitat maupun masyarakat secara luas. Pemerintah daerah dapat mengembangkan SDM PNS termasuk PNS Pemda, dan pemanfaatan terpadu terkait kewenangan Pemda. Kerjasama ini perlu dikembangkan ke arah kerjasama mengenai teknis-teknis konservasi, perbaikan sistem administrasi pemerintahan, penanggulangan konflik manusia-satwa liar, penegakan hukum, sistem informasi, dan sebagainya.  Selain itu, pengembangan jaringan kerja perlu diarahkan bagi pembinaan masyarakat sekitar hutan/habitat, misalnya para medis, mahot, wisata gajah, warung pemandu, diprioritaskan masyarakat lokal sehingga pengembangan sosial ekonomi berdampak pada semakin efektifnya konservasi. (#)
                        
                   

                                                            Jakarta,      Januari 2012
                                                            Kepala Pusat,
                                                                                    
                  
                                                            S u m a r t o
                                                            NIP. 19610708 198703 1 002 

Selasa, 24 Januari 2012

Kemenhut Kerjasama IA ICITAP dan Launching DMS dengan Amerika Serikat


Kementerian Kehutanan akan melakukan penandatanganan kerjasama Implementation Arrangement International Criminal Investigative Training Assistance Program (IA ICITAP) dengan Pemerintah Amerika Serikat pada tanggal 25 Januari 2011, bertempat di Ruang Sonokeling, Manggala Wanabakti, Jakarta. Penandatanganan akan dilakukan oleh Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA), Kementerian Kehutanan, Ir. Darori MM dan Deputy Chief of Mission US Embassy Jakarta, Theodore G. Osius. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perlindungan hutan melalui pelaksanaan pendidikan, pelatihan, bantuan teknis, bantuan donasi dan pengembangan infrastruktur terbatas.

Setelah penandatangan, akan dilakukan Grand Launching Database Management System (DMS). DMS Register Perkara Online adalah suatu aplikasi perangkat lunak yang dibangun oleh US Department of Justice (USDOJ) ICITAP bagi Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal PHKA sebagai bagian dari asistensi kepada Kemenhut sebagaimana dinyatakan dalam Implementation Arrangement (IA) antara Kemenhut dengan USDOJ ICITAP. DMS bertujuan meningkatkan kontribusi Kemenhut secara signifikan dalam upaya penegakan hukum dan konservasi diantara institusi pemerintah lainnya melalui pemanfaatan teknologi manajemen berbasis data register perkara secara online. DMS dibangun khusus bagi Direktorat Penyidikan dan Pengamanan Hutan (PPH), Ditjen PHKA yang berfungsi sebagai suatu aplikasi pencatatan dan penyimpanan serta pengelolaan data, sebagai pusat informasi data online, alat pemonitoran kasus, analisa, pengambilan keputusan dan tindakan bagi Direktorat PPH. DMS Register Perkara dibangun dalam rangka meningkatkan efektivitas penegakan hukum dalam menanggulangi kasus-kasus tindak pidana kehutanan.

Fitur yang ditampilkan dalam DMS yaitu penginputan data secara online ke satu server database, laporan waktu dan data terkini, update data dari dan ke server, data detil sesuai input, pencarian data berdasarkan Nomor, Nama, Kategori, Jenis, Wilayah, UPT, Lokasi, Pelapor, Penyidik, Status dan Waktu kejadian, pencarian barang bukti berdasarkan Nomor Laporan, Nama Barang, Jenis Barang, Merk/Pabrik, Model, Pemilik, Daftar Laporan berdasarkan proses hukum dan Register Perkara Pertahun untuk  setiap UPT maupun secara keseluruhan, Pencarian berdasarkan Nomor Laporan, Status Saksi atau Tersangka, Nama Depan, Nama Belakang, Kota, Warganegara, No Identitas, No Telp, Grafik berdasarkan kasus, Grafik berdasarkan Lokasi, dll.

Saat ini DMS telah terpasang di 1 lokasi server (Jakarta) dan 5 lokasi UPT yaitu BKSDA Kalimantan Timur, BKSDA Sumatera Utara, BKSDA Aceh, Taman Nasional Kutai, Taman Nasional Gunung Leuser (#)


                                                       Jakarta,  25    Januari 2012
                                                       Kepala Pusat,
                                                                                    
                                                       ttd   
                                                       S u m a r t o
                                                       NIP. 19610708 198703 1 002

Kemenhut Launching 8 SNI Sektor Kehutanan

SIARAN PERS
Nomor: S.  14  /PHM- 1 /2012

Kemenhut  Launching 8 SNI Sektor Kehutanan

Menteri Kehutanan yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementrian Kehutanan, Dr. Ing. Hadi Daryanto, DEA telah melaksanakan dan menandatangani pernyataan launching Standar  Nasional Indonesia (SNI) sektor kehutanan tahun 2011, pada akhir tahun 2011 bertempat di Jakarta. Acara tersebut disaksikan oleh kepala BSN, dan Kepala Pusat Standarisasi dan Lingkungan serta dihadiri oleh 90 undangan dari berbagai kalangan. Kepala Pusat Standarisasi dan Lingkungan, Dr. Ir. Nur Masripatin, M.For.Sc., menuturkan bahwa sejak terbentuknya Pusat Standarisasi dan Lingkungan tahun 1999 hingga tahun 2011 telah dihasilkan 140 SNI yang terdiri dari 88 SNI hasil hutan kayu, 39 SNI pengelolaan hutan, dan 13 SNI hasil hutan bukan kayu. 29 diantaranya merupakan standar ISO yang diadopsi identik SNI ISO (panel kayu, kayu gergajian, dan lantai kayu). Pada tahun 2011 Pusat Standarisasi dan Lingkungan dibantu dengan tiga Panitia Teknis Perumusan RSNI (PT 65-01 Pengelolaan Hutan, PT 65-02 hasil Hutan Nasional (RSNI), 6 RASNI dan 8 diantaranya telah ditetapkan sebagai SNI oleh Kepala BSN yaitu 2 SNI pendugaan karbon hutan dan 6 SNI kayu dan produk kayu ( 4 SNI diantaranya merupakan revisi).

Delapan SNI yang telah dilaunching yaitu: (1) SNI 7724:2011 Pengukuran dan penghitungan cadangan karbon – pengukiran lapangan untuk penaksiran cadangan karbon hutan; (2) SNI 7725:2011 Penyusunan persamaan alometrik untuk penaksiran cadangan karbon hutan berdasar pengukuran lapangan; (3) SNI 7533.2:2011 Kayu bundar - bagian 2: Pengukuran dan tabel isi; (4) SNI 7533.3:2011 Kayu bundar – bagian 3: pemeriksaan; (5) SNI 7535.3:2011 Kayu bundar jenis jati – bagian 3: Pengukuran dan tabel isi (6) SNI 7537.3:2011 Kayu gergajian – bagian 3: Pemeriksaan; (7) SNI 7731.1:2011 Kayu lapis indah jenis jati – bagian 1: Klasifikasi, persyaratan dan penandaan; (8) SNI 7732.1:2011 Venir jenis jati – bagian 1: Klasifikasi, persyaratan dan penandaan. Kedua SNI pendugaan karbon hutan sangat relevan dengan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2011 yang mendorong Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) menggunakan faktor emisi lokal sedangkan keenam SNI Kayu dan produk kayu dapat diterapkan untuk pengukuran dan pemeriksaan kayu dalam penata usahaan kayu serta audit Verifikasi Legalitas Kayu (VLK).

Beberapa standar tersebut akan dilengkapi dengan perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang menjadi acuan dalam sertifikasi profesi sektor kehutanan, dan untuk mendukung implementasi PERPRES No. 71/201, telah disiapkan rancangan standar kompetensi kerja untuk Inventarisasi Karbon Hutan yang akan ditetapkan menjadi SKKNI oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kepala BSN Dr. Ir. Bambang Setiadi, M. Si juga menyampaikan bahwa dengan adanya berbagai kawasan perdagangan di dunia yang menyebabkan tersedianya pasokan barang, dunia membutuhkan sebuah “standar” dan dengan adanya isu global melibatkan hampir semua negara berkepentingan yang memerlukan suatu acuan yang disepakati bersama untuk mengukur atau sertifikasi serta menghindari kerugian. Pentingnya harmonisasi SNI dan Standar Internasional agar produk Indonesia dapat bersaing di pasar internasional. Selain itu agar cara pengukuran atau sertifikasi di Indonesia dapat diakui di pasar internasional dan penolakan karena ketidak-sesuaian kualitas atau penilaian dapat dihindari sehingga transaksi berjalan lancar dan efisien. (#)

Jakarta, 11 Januari 2012

Kepala Pusat,
     ttd.
M a s y h u d
NIP. 19561028 198303 1 002

Rabu, 18 Januari 2012

Tanggulangi Banjir dan Tanah Longsor Dengan “SSOP BANTAL”


Kementerian Kehutanan cq. Direktorat Jenderal Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial (BPDAS-PS) telah mengembangkan Aplikasi Sistem Standar Operasi Prosedur Banjir dan Tanah Longsor (SSOP BANTAL) yang berbasis satuan analisa DAS. Aplikasi ini berguna untuk mengetahui lokasi rawan banjir dan tanah longsor, serta dapat memberikan solusi arahan fungsi berupa manajemen pengelolaan wilayah rawan bencana, sehingga pemerintah dapat melakukan tindakan penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor sedini mungkin, yang pada akhirnya dapat meminimalisasi dampak korban jiwa maupun kerugian material.

Aplikasi SSOP Bantal merupakan aplikasi yang sangat penting karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah dan variasi bencana terbanyak di dunia. Dari mulai gempa bumi, tsunami, gunung berapi, puting beliung, banjir, tanah longsor dan banjir bandang. Menurut laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB), sebanyak 644 bencana alam terjadi di Indonesia pada tahun 2010, dan 81,5%-nya adalah bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor dan banjir bandang. BNPB juga memprediksi bahwa sebanyak 176 kabupaten/kota di Indonesia rawan terhadap bencana banjir dan sebanyak 154 kabupaten/kota rawan terhadap bencana tanah longsor. Walaupun korban dan kerugian material akibat letusan gunung berapi paling banyak, tetapi kerugian baik jiwa maupun harta benda dalam kejadian banjir dan tanah longsor tidaklah sedikit. Hal ini disebabkan oleh ketidaksiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi kejadian bencana banjir dan tanah longsor, karena kurang adanya informasi mengenai lokasi yang rawan dan waktu kemungkinan kejadian bencana di wilayahnya.

Pengelolaan DAS yang baik merupakan salah satu cara untuk mencegah bencana banjir dan tanah longsor. Direktorat Jenderal BPDAS-PS Kementerian Kehutanan merupakan salah satu instansi pemerintah yang memiliki kewajiban untuk memberikan informasi mengenai lokasi yang rawan terhadap bencana banjir dan tanah lomgsor kepada pemerintah daerah. Untuk itu Aplikasi SSOP BANTAL yang telah dikembangkan diharapkan mampu membantu pemerintah untuk memberikan informasi yang cepat dan tepat mengenai lokasi rawan bencana banjir dan tanah longsor. (#)


                                       
                                                   Jakarta,    26 Oktober 2011
                                                   Kepala Pusat
                                                                                      
                                                   
                                                   M a s y h u d
                                                   NIP.19561028 198303 1 002

Menhut Serahkan 34 Penghargaan “Indonesia Green Awards 2011”


Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menyerahkan 34 penghargaan pengispirasi bumi kepada figur publik dan perusahaan, pada 28 September 2011, bertempat di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, setelah melalui proses seleksi ketat yang dilakukan oleh tujuh juri independen dari kalangan akademisi, praktisi dan pemerintah. Dalam menyerahkan penghargaan, Menhut juga memberikan apresiasi atas prestasi yang telah diraih dalam mewujudkan visi biru aksi hijau dan berpesan agar dapat terus ditingkatkan, diteladani dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat di wilayah Indonesia. Dengan demikian akan dapat mempercepat tercapainya pembangunan nasional menuju Indonesia Hijau. Perilaku menghargai lingkungan ditunjukkan oleh berbagai pihak dengan cara yang berbeda-beda. Ada yang menanam dan merawat pohon sebanyak-banyaknya, ada yang peduli bagaimana sampah plastik harus didaur ulang. Bahkan seorang motivator, menjadikan kecintaan pada lingkungan sebagai sarana untuk mengobati hati. Demikian juga bagi perusahaan yang melaksanakan tanggungjawab sosial dengan memilih lingkungan sebagai programnya.

Penghargaan Indonesia Green Awards 2011 dibagi menjadi dua kategori yaitu kategori perorangan dan kategori perusahaan penginspirasi bumi. Penerima kategori perorangan yaitu Joko Widodo (Walikota Solo), Valerina Daniel (Penulis Buku Easy Green Living), Hugua (Bupati Wakatobi), Nugie (Pegiat Sepeda), Tony Sumampu (Pendiri Taman Safari Indonesia), M. Ridwan Kamil (Penggagas Jakarta Berkebun), Syahrul Effendi (Walikota Jakarta Selatan), Ida Amal dan Amal Alghozali (Pendiri Akademi Berkebun), Awang Faroek Ishak (Gubernur Kalimantan Timur), Cathy Lengkong (Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia), Zeby Febrina (Pegiat Komodo), dan Erbe Sentanu (Ketua Greenheart Indonesia).

Sedangkan penerima penghargaan untuk kategori perusahaan penginspirasi bumi adalah Danone aqua, PT. Telekomunikasi Indonesia, BSD Green Office Park, HSBC Indonesia, PT. Antam, PT. Semen Gresik, PT. Jasa Marga, Surabaya Plaza Hotel, PT. PP, PT Bank Negara Indonesia, PT SMART, PT Riau Andalan Pulp and Paper, PT Indocement Tunggal Prakarsa, PT Astra Agro lestari, PT Telekomunikasi Seluler, PT Bukit Asam, Sinarmas Forestry, PT Wiraswasta Gemilang Indonesia, PT Bakrieland Development, Djarum Trees for Life, PT Freeport Indonesia dan Total E7P Indonesia. (#)



                                               Jakarta,   30    September 2011
                                               Kepala Pusat
                                               u.b.
                                               Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi
                                                        
                                                                                

                                               B I N T O R O
                                               NIP.19580816 199003 1 001

SAMBUTAN MENTERI KEHUTANAN PADA PELUNCURAN PENANAMAN 10.000 POHON DI SUB DAS CILIWUNG HULU


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
Yang saya hormati,
Kepala BP DAS Ciliwung Cisadane,
Para undangan dan hadirin yang berbahagia,
Salam sejahtera bagi kita semua.

Marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, kepadaNya kita mengabdi dan memohon pertolongan, dan atas rakhmat Nya pada hari ini kita dapat berkumpul bersama di Kabupaten Wonogiri. Hari ini, di tengah-tengah kita juga hadir Menteri Koordinator Bidang


Perekonomian, Bapak Hatta Rajasa.  Beliau berkenan hadir tentu ada yang penting untuk disampaikan kepada masyarakat di Wonogiri. Dalam kesempatan ini diserahkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kebun Bibit Rakyat (KBR), dan bibit tanaman. Semoga kita semua dalam keadaan sehat walafiat.

Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Saya mengucapkan terimakasih kepada Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk bersilaturahmi. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KNPI atas inisiatifnya dalam mendukung program Penanaman dan Pemeliharaan 1 Milyar Pohon.

Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Komitmen seluruh keluarga besar KNPI untuk terus menanam pohon perlu dicontoh oleh semua pihak, mengingat bencana alam serta ancaman global warming sudah mulai dirasakan dampaknya. Bumi makin panas karena temperatur naik dibanding tahun 1930, 1990, dan 2010, akibat meningkatnya emisi GRK dari 200 ppm menjadi 230 ppm, sedangkan saat ini mencapai sekitar 250 ppm. Dalam waktu 20 tahun ke depan, tahun 2030 diperkirakan gas GRK akan mencapai 400 ppm, akibatnya suhu naik 2 derajat, dengan akibat terjadi perubahan iklim, dimana bumi tidak nyaman lagi dihuni manusia.

Untuk menurunkan emisi GRK, ada mekanisme Kyoto Protokol yang mewajibkan negara kaya menurunkan emisinya seperti tahun 1990. Indonesia berkomitmen menurunkan emisi karbon dengan menawarkan dua opsi yaitu dengan kemampuan sendiri menurunkan emisi 26%, dan dengan dukungan internasional menurunkan emisi 41% pada tahun 2020. Dari 26% tadi, sektor kehutanan wajib menurunkan 14%, antara lain melalui REDD+, yaitu mengurangi emisi GRK dari laju deforestasi dan degradasi dengan memasukkan konservasi hutan, pengelolaan hutan lestari atau peningkatan cadangan karbon. 

Strategi yang dilakukan antara lain (1) tidak lagi menerbitkan izin konversi hutan alam dan lahan gambut, (2) melakukan konservasi hutan lindung, hutan produksi dan hutan konservasi, (3) penanaman dalam rangka menyerap karbon, (4) melakukan penegakan hukum dalam rangka menjaga stock karbon di hutan, dan (5) melakukan best practise Pengelolaan Hutan Lestari di para pemegang izin HPH melalui sertifikasi hutan lestari, sehingga hutan dapat dijaga kelestariannya.

Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Hutan di Indonesia berperan penting dalam hal perubahan iklim. Hutan memiliki tiga fungsi penting dalam kaitannya dengan emisi karbon, yaitu sebagai penyerap (sequester atau carbon removal), penyimpan (sink), dan pelepas (emitter) karbon dioksida (CO2) ke atmosfir. Sehingga kelestarian dan keutuhan ekosistem hutan harus terus dijaga.

Dalam upaya meningkatkan stock karbon dan menambah luas tutupan lahan, Kementerian Kehutanan telah mencanangkan Gerakan Penanaman dan Pemeliharaan 1 Milyar Pohon. Pada tahun 2010 upaya nyata Gerakan Menanam 1 Milyar Pohon telah berhasil menanam 1,39 milyar pohon di seluruh wilayah Indonesia. Gerakan penanaman ini merupakan gerakan moral seluruh masyarakat untuk melakukan perbaikan lingkungan, dan membudayakan menanam dan memelihara pohon menjadi kebiasaan masyarakat sehari-hari.
Generasi muda dapat melakukan berbagai peran pelaksanaan kegiatan atau tindakan pengurangan dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Tidak hanya berperan sebagai fasilitator, akan tetapi juga sebagai penjaga dan sekaligus aktornya. Jika setiap anak di dunia dapat menanam dan merawat minimal satu pohon setiap tahunnya, jutaan pohon akan tumbuh dan jutaan ton CO2 di atmosfer akan terserap kembali ke daratan kita. Oleh sebab itu, saya mengajak generasi muda, khususnya yang hadir disini untuk melanjutkan dan bahkan meningkatkan dukungan untuk mempertahankan program penyerapan karbon dengan melakukan usaha gerakan penanaman pohon.

Untuk mensukseskan Gerakan Penanaman 1 Milyar pohon tahun 2011, Kementerian Kehutanan memerlukan partisipasi masyarakat luas termasuk keluarga besar KNPI, masyarakat setempat, LSM, Pemda, dunia bisnis. Untuk itu sekali lagi saya ucapkan terimakasih atas peran aktif keluarga besar KNPI untuk mesukseskan penanaman 1 miliar pohon, melalui kegiatan hari ini.

Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Gerakan penanaman dan pemeliharaan pohon tentu membutuhkan bibit tanaman atau pohon yang berkualitas baik dan jumlah yang cukup serta terjangkau oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Untuk menyukseskan Gerakan Penanaman dan Pemeliharaan 1 Milyar Pohon, Kementerian Kehutanan membangun Kebun Bibit Rakyat (KBR). Pada tahun 2010 telah dibangun 8.016 unit KBR, dan pada tahun 2011 akan dibangun sebanyak 10.000 unit KBR. Selain itu juga akan dibangun 23 unit Persemaian Permanen Modern di 22 provinsi, yang akan memproduksi 35 juta batang bibit pohon per tahun.

Pembangunan KBR selain untuk mendukung gerakan penanaman dan pemeliharaan pohon, juga untuk memenuhi kebutuhan bibit dalam program pemberdayaan masyarakat, seperti Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Rakyat, Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa, dan sebagainya. Keseluruhan program pemberdayaan masyarakat ini untuk mendukung upaya Pemerintah dalam pengentasan kemiskinan (pro-poor), penciptaan lapangan kerja (pro-job) dan memberi kontribusi pada pertumbuhan ekonomi (pro growth) sekaligus memperbaiki lingkungan hidup (pro environment).
Kita panjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT kepadaNya kita mengabdi dan memohon pertolongan atas rahmat yang dilimpahkan kepada kita semua, sehingga     pada    hari    ini    kita   dapat    mengikuti Peresmian Penanaman 43.000 Pohon yang telah ditanam oleh jajaran Indosat beserta 14 mitra Indosat di Daerah Aliran Sungat Citarum dan Ciliwung. Semoga kita semua dalam keadaan sehat wal afiat.

Saudara-saudara yang saya hormati,
Saya sangat mendukung setiap kegiatan yang mempunyai manfaat luas bagi masyarakat, seperti rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Indosat beserta 14 mitranya, khususnya kegiatan penanaman pohon. Kementerian Kehutanan mengucapkan terima kasih kepada para stakeholder, yang telah aktif menginisiasi dan melakukan gerakan penanaman pohon khususnya Indosat. Indosat telah mempelopori suatu kegiatan yang sangat tinggi nilainya bagi keselamatan manusia dan bumi ini melalui penanaman 43.000 pohon. Salah satu manfaat yang paling nyata dari kegiatan ini adalah kita telah turut berupaya menyelamatkan bumi dari ancaman pemanasan global dan perubahan iklim.

Pemanasan global dan perubahan iklim sudah nyata-nyata berada di hadapan kita. Kita semua wajib mengantisipasi dan mengendalikan perubahan ini sesuai dengan kemampuan kita masing-masing. Salah satu upaya kita adalah dengan memperbanyak menanam dan memelihara pohon serta mencegah kerusakan hutan.  Pohon sangat penting bagi kenyamanan hidup kita, karena setiap pohon mampu meredam kebisingan dan meredam angin. Pohon juga mampu menyimpan dan mentransfer  air tanah. Di samping itu pohon sangat bermanfaat mengendalikan perubahan iklim dan pemanasan global, sebab pohon besar mampu menyerap dan menyimpan CO2 serta  menghasilkan O2.

Oleh karena itu, Kementerian Kehutanan terus menggelorakan semangat menanam pohon melalui program Penanam 1 Milyar Pohon Setiap Tahun. Melalui program ini diharapkan setiap tahunnya bangsa Indonesia dapat menanam sebanyak 1 miliar pohon untuk kenyamanan hidup kita di dunia. Kita semua yang hadir di sini dapat berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan sesuai dengan tugas dan fungsi serta wewenang kita masing-masing. Marilah kita berlomba-lomba dalam ber amal sholeh serta jangan lupa berlomba-lomba pula dalam mencegah  amal salah.

Dalam bidang kehutanan banyak sekali ladang amal kita untuk berbuat amal shaleh, seperti menanam dan memelihara pohon, merehabilitasi hutan dan lahan yang gundul, menjaga flora dan fauna yang dilindungi agar tetap hidup dengan baik, membantu perekonomian masyarakat di dalam dan sekitar hutan, dll.

Demikian pula dalam mencegah amal salah, seperti memberantas illegal logging, melarang orang merambah kawasan hutan Negara, jangan memburu hewan dan tumbuhan yang dilindungi, dll.   

Kementerian Kehutanan beserta seluruh stakeholder selama tahun 2010 telah melaksanakan amal shaleh berupa penanaman pohon sebanyak 1,39 milyar batang pohon, pencadangan areal HTR lebih dari 631 ribu hektar, penetapan areal HKm lebih dari 415 ribu hektar, realisasi izin usaha HKm 107 unit, penetapan areal Hutan Desa lebih dari 113 ribu hektar dan pembangunan KBR 8016 unit.

Tahun 2011 ini Kementerian telah merencanakan membangun KBR 10 ribu unit atau 500 juta batang bibit pohon, rehabilitasi hutan dan lahan 300 ribu hektar, penanaman di areal HTI dan HTR seluas 500 ribu hektar, Hutan Rakyat Kemitraan 50 ribu hektar dan membangun Persemaian Permanen sebanyak 23 unit di 22 propinsi.

Saudara-saudara yang saya hormati,
Kegiatan penanaman dan pemeliharaan pohon merupakan salah satu sarana pemberdayaan masyarakat, khususnya masyarakat di dalam dan di sekitar hutan. Untuk pemberdayaan masyarakat dalam penyediaan bibit secara swadaya yang akan ditanam di wilayahnya, telah dikembangkan Program Kebun Bibit Rakyat (KBR). Tahun 2010 telah dibangun 8016 unit. Tahun 2011 hingga 2014 tiap tahun sedikitnya akan dibangun 10 ribu unit KBR. Sehingga pada tahun 2014 seluruh desa di Indonesia yang termasuk dalam DAS Kritis telah mendapat KBR untuk mendukung penanaman pohon di wilayahnya.

Saudara-saudara yang saya hormati,
Pemerintah sangat mengharapkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat, baik perorangan maupun lembaga untuk mensukseskan kegiatan penanaman pohon ini. Sampai saat ini telah dilakukan penanaman pohon dan rehabilitasi di lahan kritis bersama-sama dengan seluruh komponen masyarakat, baik TNI dan Polri, BUMN dan BUMD serta perusahaan-perusahaan swasta. Tidak kalah pentingnya adalah kerjasama dengan komponen civil society seperti asosiasi-asosiasi, organisasi sosial dan keagamaan serta pondok pesantren dan lembaga pendidikan.  Peranserta masyarakat tersebut dapat berupa penyediaan lahan, penyandang dana, pemberian masukan dalam menentukan lokasi, menjaga,     memelihara,   dan lain lain.    Dengan   keterlibatan masyarakat akan menumbuhkan rasa memiliki, sehingga masyarakat dapat aktif memelihara keberadaannya.  

Saya mengucapkan terima kasih kepada Indosat yang telah berinisiatif menyelenggarakan kegiatan Penanaman 43.000 pohon untuk mensuksekan Gerakan Penaman 1 Milyar Pohon Indonesia untuk dunia. Semoga partisipasi Indosat beserta 14 mitranya akan diikuti oleh provider telepon selular lainnya di seluruh Indonesia.

Melalui  penanaman pohon di wilayah kita masing-masing, kita berharap lingkungan kita akan semakin nyaman, udara semakin bersih, dan kehidupan kita akan semakin harmonis.

Saya berterima kasih yang sangat besar kepada Indosat, disamping telah melaksanakan kegiatan penanaman pohon, Indosat juga telah mempersiapkan program pembibitan pohon. Program ini sangat membantu kegiatan penanaman pohon yang akan dilakukan di tahun-tahun yang akan datang. Oleh karena itu, pada kesempatan ini dengan senang hati saya akan meresmikan program pembibitan pohon Indosat ini. 

Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut atas upaya perbaikan lingkungan DAS Ciliwung secara terpadu yang telah diawali dengan kesepakatan penyusunan Master Plan pemulihan kualitas lingkungan Ciliwung pada tahun 2005, dalam pertemuan koordinasi antara Menteri Lingkungan Hidup dengan Menteri Kehutanan, Wakil Gubernur Jawa Barat dan Para Pejabat Eselon I Departemen terkait.

Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai kesatuan ekosistem daratan dan sungai mempunyai implikasi terhadap baik buruknya tata air. Pada kondisi DAS yang secara ekologis masih baik maka tata air DAS keadaannya juga akan baik, demikian juga sebaliknya, apabila kondisi DAS sudah mengalami kerusakan berat maka tata air DAS keadaannya akan menjadi buruk. Kondisi DAS Ciliwung saat ini memprihatinkan dengan implikasi erosi yang tinggi dengan air yang keruh dan rawan terjadi banjir. Padahal perencanaan daerah hulu DAS Ciliwung sudah tertulis pada Keputusan Presiden No. 114 Tahun 1999 mengenai Penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur). Di dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa kawasan Bopunjur juga diperuntukan sebagai kawasan lindung. Hal ini bertujuan sebagai kawasan konservasi air sebagai wilayah penyangga Ibukota DKI Jakarta.

Bencana banjir yang sering terjadi, khususnya di Jakarta merupakan permasalahan nasional yang terjadi akibat perubahan sistem DAS yang kontinyu dimulai dari wilayah upstream - downstream - middlestream yang signifikan. Bencana tersebut terjadi karena penggunaan atau pemanfaatan lahan di kawasan DAS Ciliwung tidak sesuai dengan kaidah-kaidah konservasi tanah. Demikian juga penutupan vegetasi pada lahan tersebut juga tidak cukup memadai. Akibatnya, sebagian besar air hujan jatuh langsung ke tanah dan tidak terserap oleh tanah, sehingga air deras mengalir di permukaan tanah, yang membawa tanah erosi dan langsung masuk ke sungai. Oleh karena itu banjir merupakan fenomena yang harus ditangani secara menyeluruh dalam suatu kesatuan pengelolaan DAS terpadu dari hulu hingga hilir.

Tidak sedikit juga yang menghubungkan kondisi hutan berkaitan dengan bencana tanah longsor, banjir dan kekeringan. Penilaian tersebut secara eksplisit merupakan pengakuan terhadap peranan hutan dalam mengatur siklus air, mengendalikan erosi, banjir dan longsor. Fungsi hutan dalam pengaturan air begitu penting, tetapi beberapa penelitian menyebutkan bahwa fungsi hutan dalam mengendalikan air hujan, akan efektif jika kedalaman tanah cukup tebal (>3 m), dan intensitas curah hujan dalam jangka waktu singkat masih dibawah 100 mm.

Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Masalah yang dihadapi dalam pengelolaan DAS saat ini sangat kompleks. Salah satunya adalah belum adanya satu institusi yang memiliki tugas mengelola DAS secara utuh menyeluruh dari hulu hingga hilir. Bahkan masih banyak pemangku kepentingan dan pengambil keputusan yang belum sepenuhnya memahami pengertian DAS dan implikasinya didalam penggunaan dan pengelolaan lahan terhadap tata air, dan terhadap terjadinya bencana tanah longsor, banjir dan kekeringan. Hal ini terindikasi dengan sehingga sering terjadi kesalahan dalam menetapkan kebijakan dan program sektornya yang tidak berbasis DAS.

Pengelolaan DAS pada hakekatnya merupakan pengendalian aktivitas manusia dengan sumberdaya alam antara lain lahan, vegetasi, air di suatu DAS dalam rangka untuk mendapatkan manfaat yang optimal dan sekaligus juga menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan.

Untuk menjaga terpenuhinya keseimbangan manfaat lingkungan, manfaat sosial budaya dan manfaat ekonomi, pemerintah menetapkan dan mempertahankan kecukupan luas kawasan hutan dalam DAS sebesar 30% dengan sebaran yang proporsional.

Pengelolaan DAS di lapangan harus dilaksanakan tidak hanya oleh sektor kehutanan saja, tetapi lintas sektoral seperti Lingkungan Hidup, Pertanian, Pemda, Pertambangan dan sebagainya. Selain itu juga perlu dilakukan peningkatan kesadaran dan kemampuan masyarakat mengelola lahan dengan kaidah konservasi vegetasi, tanah dan air.

Salah satu upaya untuk memulihkan kualitas lingkungan sungai ciliwung dalam pengelolaan vegetasi adalah dengan melakukan penanaman serta melestarikan hutan yang ada. Oleh karena itu saya mengajak kepada semua yang telah hadir disini khususnya warga kampung Sukatani untuk segera melakukan penanaman pohon. Mulai sekarang, ayo tanami lingkungan rumah ajak teman, keluarga, saudara untuk menanam pohon sesuai intruksi Presiden Susilo Bambang Yudoyono pada Pencanangan Hari Menanam Pohon Indonesia tanggal 28 Nopember dan Bulan Menanam Nasional, Desember, pada tanggal 28 Nopember 2008. Saat memimpin penanaman serentak 100 juta pohon, Beliau mengajak kita semua untuk tahun 2009 ini, dapat melakukan penanaman pohon minimal satu orang satu pohon yang diintruksikan (one man one tree). Jika penduduk Indonesia saat ini 230 juta orang, dan setiap penduduk Indonesia menanam satu batang pohon saja, one man one tree, maka setiap tahunnya bangsa Indonesia menanam 230 juta batang pohon.  Marilah kita sukseskan Instruksi Presiden tersebut sehingga dalam tahun 2009 ini minimal tertanam 230 juta pohon.

Penanaman pohon pada hari ini mempunyai manfaat yang besar dan luas, terutama untuk memperbaiki kualitas DAS Ciliwung agar semakin baik, dan untuk mencegah terjadinya berbagai bencana alam banjir, tanah longsor di musim hujan, dan kekeringan serta kekurangan air bersih di musim kemarau, yang sekaligus juga untuk mencegah terjadinya kekurangan pangan. Mari kita tanami tanah-tanah kosong di desa Sukatani ini dengan berbagai pohon tanaman pangan dan pohon tanaman energi.



Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Demikian beberapa hal yang ingin saya sampaikan, semoga Allah SWT senantiasa membimbing  dan melindungi langkah-langkah kita dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat dan melestarikan sumberdaya hutan.


Wabillahitaufiq walhidayah wassalamualaikum warrahmatullahiwabarakatuuh.

      MENTERI KEHUTANAN



         ZULKIFLI HASAN