SIARAN PERS
Nomor : S. 53/PHM-1/2012
Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Gajah dan fasilitas lainnya di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung pada tanggal 31 Januari 2012. Pembangunan RS. Gajah yang dilakukan kerjasama antara Kementerian Kehutanan, Taman Safari Indonesia (TSI) dan Australia Zoo ini, diselenggarakan dalam program konservasi Gajah Sumatera, dan merupakan salah satu contoh dukungan dan pelibatan dunia usaha dalam upaya konservasi spesies. TSI dan Australia Zoo berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam pembenahan infrastruktur PKG Way Kambas melalui pembangunan Rumah Sakit Gajah yang pertama di Asia dengan ukuran 42m x 24m, rumah mahout/pawang gajah dengan ukuran 28m x 13m, sumur bor dengan kedalaman 120 – 150 m untuk kepentingan air bersih, tempat minum gajah, dan tambat gajah. Dengan adanya Rumah Sakit Gajah yang juga dapat difungsikan untuk spesies satwa lainnya, akan sangat membantu dalam penguatan unit pengelolaan PKG dan upaya penyelamatan (rescue) bagi satwa-satwa yang memerlukan penanganan/perawatan kesehatan yang diakibatkan bencana/faktor alam, konflik dan tindakan vandalisme lainnya.
Sebagian peralatan Rumah Sakit Gajah secara bertahap akan disediakan oleh TSI dan Australia Zoo. Guna keberlanjutan dan optimalisasi keberadaan Rumah Sakit Gajah ini perlu segera penguatan struktur pengelolaan, penempatan tenaga medis yang memadai, peningkatan kapasitas SDM, peningkatan standar kompetensi/profesi mahout, penganggaran yang cukup untuk pemeliharaan, pelibatan dan dukungan institusi dan para pihak terkait, dan lainnya. Gajah di TNWK merupakan bagian dari kehidupan masyarakat dan adat lampung/sumatera, sehingga kearifan tradisional terkait gajah dan satwa endemik lainnya, tetap menjadi bagian tata kelola PKG dan rumah sakit gajah ini.
Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 dan terdaftar dalam red list book IUCN (The International Union for Conservation of Nature) akhir-akhir ini, dengan status kritis/genting (critically endangered). Sementara itu CITES (Convention on International Trade of Endangered Wild Fauna and Flora) telah mengkategorikan gajah Sumatera dalam kelompok Appendix I yang berarti spesies ini terancam bahaya kepunahan. Gajah sumatera merupakan sub spesies gajah Asia yang umumnya hidup di daerah dataran rendah, dan tinggi di kawasan hutan hujan tropika pulau Sumatera. Satwa ini merupakan spesies yang hidup dengan pola matriarchal yaitu hidup berkelompok dan dipimpin oleh betina dewasa dengan ikatan sosial yang kuat.
Ancaman terhadap Kelestarian Gajah Sumatera antara lain kehilangan habitat, fragmentasi habitat serta menurunnya kualitas habitat gajah karena konversi hutan atau pemanfaatan sumberdaya hutan untuk keperluan pembangunan non kehutanan maupun industri kehutanan merupakan ancaman serius terhadap kehidupan gajah dan ekosistemnya. Ancaman lain yang tidak kalah serius adalah konflik berkepanjangan manusia-satwa liar (human-wildlife conflict) dan perburuan ilegal gading gajah.
Pemerintah cq Kementerian Kehutanan telah dan sedang melakukan upaya konservasi in-situ melalui pembinaan populasi dan habitat serta berbagai kegiatan yang mengarah pada terjaminnya keamanan populasi gajah Sumatera di habitat alam secara jangka panjang (viable population). Dalam upaya konservasi ex-situ, telah dan sedang dilakukan pengelolaan Gajah captive pada unit pengelolaan Pusat Latihan Gajah (PLG). Saat ini terdapat 6 (enam) unit PLG yang tersebar di Propinsi NAD, Propinsi Riau, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Bengkulu, Provinsi Sumatera Selatan, dan Provinsi Lampung dengan jumlah Gajah sebanyak 236 individu.
Gajah captive memiliki sejarah yang panjang dan penting bagi konservasi gajah di Indonesia. Gajah captive di Indonesia mulai dikelola pada tahun 1980-an, pada saat Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (sekarang Ditjen PHKA) melakukan penangkapan gajah liar untuk mengurangi konflik gajah-manusia. Konsep pengelolaan gajah captive terus didesain guna kelestarian gajah di habitat aslinya dan pengurangan beban biaya APBN akibat terjadinya penumpukan gajah di PLG yang konsekuensinya mengakibatkan pengelolaan PLG membutuhkan dana yang sangat besar. Pemerintah Indonesia kemudian mencoba mengembangkan pengelolaan gajah captive dengan pendekatan baru yang inovatif melalui pengembangan kerjasama kemitraan, pengembangan lembaga konservasi, penciptaan keterhu.bungan ex-situ dan in-situ (ex-situ link to in-situ program) dan upaya mitigasi konflik lainnya.
Terdapat beberapa permasalahan krusial terkait pengelolaan Pusat Latihan Gajah (PLG) meliputi pengelolaan dan penanganan kesehatan gajah di PLG bel um optimal serta perlunya penguatan SDM dan anggaran rutin berdasarkan prioritas. Dalam mendorong pengelolaan Pusat Latihan Gajah (PLG) yang mandiri, maka PLG yang semula dikonotasikan sebagai tempat melatih gajah, akan dikembangkan fungsinya menjadi Pusat Konservasi Gajah (PKG), yaitu menekankan pada tiga pilar konservasi (perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan). Untuk tahapan awal pengembangan PKG akan dilakukan pada Taman Nasional Way Kambas dan Taman Nasional Tesso Nillo.
Salah satu habitat Gajah Sumatera adalah Taman Nasional Way Kambas. Taman Nasional Way Kambas merupakan kawasan konservasi yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 670/Kpts-II/1999 tanggal 26 Agustus 1999 dengan luasan 125.621,30 Ha. Di Taman Nasional ini juga terdapat unit pengelolaan Pusat Konservasi Gajah (PKG) dengan jumlah gajah 65 individu. Sasaran PKG adalah untuk mendukung upaya pelestarian gajah secara regional, terbangunnya rasa kepedulian masyarakat terhadap gajah, terakomodasinya program pelatihan gajah, pendidikan dan penelitian, ekowisata serta sumber pendanaan jangka panjang bagi pengelolaan PKG yang mandiri dan didukung seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).
Pelaksanaan konservasi tidak dapat dilaksanakan hanya oleh pemerintah saja tetapi harus dilaksanakan oleh seluruh unsur masyarakat termasuk pemerintah daerah, organisasi non-pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sekitar habitat maupun masyarakat secara luas. Pemerintah daerah dapat mengembangkan SDM PNS termasuk PNS Pemda, dan pemanfaatan terpadu terkait kewenangan Pemda. Kerjasama ini perlu dikembangkan ke arah kerjasama mengenai teknis-teknis konservasi, perbaikan sistem administrasi pemerintahan, penanggulangan konflik manusia-satwa liar, penegakan hukum, sistem informasi, dan sebagainya. Selain itu, pengembangan jaringan kerja perlu diarahkan bagi pembinaan masyarakat sekitar hutan/habitat, misalnya para medis, mahot, wisata gajah, warung pemandu, diprioritaskan masyarakat lokal sehingga pengembangan sosial ekonomi berdampak pada semakin efektifnya konservasi. (#)
Jakarta, Januari 2012
Kepala Pusat,
S u m a r t o
NIP. 19610708 198703 1 002
Minggu, 29 Januari 2012
Selasa, 24 Januari 2012
Kemenhut Kerjasama IA ICITAP dan Launching DMS dengan Amerika Serikat
Kementerian
Kehutanan akan melakukan penandatanganan kerjasama Implementation Arrangement International Criminal Investigative
Training Assistance Program (IA ICITAP) dengan Pemerintah Amerika Serikat
pada tanggal 25 Januari 2011, bertempat di Ruang Sonokeling, Manggala
Wanabakti, Jakarta. Penandatanganan akan dilakukan oleh Dirjen Perlindungan
Hutan dan Konservasi Alam (PHKA), Kementerian Kehutanan, Ir. Darori MM dan
Deputy Chief of Mission US Embassy Jakarta, Theodore G. Osius. Kerjasama ini
bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perlindungan hutan melalui pelaksanaan
pendidikan, pelatihan, bantuan teknis, bantuan donasi dan pengembangan infrastruktur
terbatas.
Setelah
penandatangan, akan dilakukan Grand Launching Database Management System (DMS).
DMS Register Perkara Online adalah suatu aplikasi perangkat lunak yang dibangun
oleh US Department of Justice (USDOJ) ICITAP bagi Kementerian Kehutanan
Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal PHKA sebagai bagian dari
asistensi kepada Kemenhut sebagaimana dinyatakan dalam Implementation
Arrangement (IA) antara Kemenhut dengan USDOJ ICITAP. DMS bertujuan meningkatkan kontribusi Kemenhut secara signifikan
dalam upaya penegakan hukum dan konservasi diantara institusi pemerintah
lainnya melalui pemanfaatan teknologi manajemen berbasis data register perkara
secara online. DMS dibangun khusus
bagi Direktorat Penyidikan dan Pengamanan Hutan (PPH), Ditjen PHKA yang
berfungsi sebagai suatu aplikasi pencatatan dan penyimpanan serta pengelolaan
data, sebagai pusat informasi data online, alat pemonitoran kasus, analisa,
pengambilan keputusan dan tindakan bagi Direktorat PPH. DMS Register Perkara
dibangun dalam rangka meningkatkan efektivitas penegakan hukum dalam
menanggulangi kasus-kasus tindak pidana kehutanan.
Fitur
yang ditampilkan dalam DMS yaitu penginputan data secara online ke satu server
database, laporan waktu dan data terkini, update data dari dan ke server, data
detil sesuai input, pencarian data berdasarkan Nomor, Nama, Kategori, Jenis,
Wilayah, UPT, Lokasi, Pelapor, Penyidik, Status dan Waktu kejadian, pencarian
barang bukti berdasarkan Nomor Laporan, Nama Barang, Jenis Barang, Merk/Pabrik,
Model, Pemilik, Daftar Laporan berdasarkan proses hukum dan Register Perkara
Pertahun untuk setiap UPT maupun secara
keseluruhan, Pencarian berdasarkan Nomor Laporan, Status Saksi atau Tersangka,
Nama Depan, Nama Belakang, Kota, Warganegara, No Identitas, No Telp, Grafik
berdasarkan kasus, Grafik berdasarkan Lokasi, dll.
Saat
ini DMS telah terpasang di 1 lokasi server (Jakarta) dan 5 lokasi UPT yaitu BKSDA
Kalimantan Timur, BKSDA Sumatera Utara, BKSDA Aceh, Taman Nasional Kutai, Taman
Nasional Gunung Leuser (#)
Jakarta, 25 Januari 2012
Kepala Pusat,
ttd
S u m a r t o
NIP.
19610708 198703 1 002
Kemenhut Launching 8 SNI Sektor Kehutanan
SIARAN PERS
Nomor: S. 14 /PHM- 1 /2012
Kemenhut Launching 8 SNI Sektor Kehutanan
Nomor: S. 14 /PHM- 1 /2012
Kemenhut Launching 8 SNI Sektor Kehutanan
Menteri Kehutanan yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementrian
Kehutanan, Dr. Ing. Hadi Daryanto, DEA telah melaksanakan dan
menandatangani pernyataan launching Standar Nasional Indonesia (SNI)
sektor kehutanan tahun 2011, pada akhir tahun 2011 bertempat di Jakarta.
Acara tersebut disaksikan oleh kepala BSN, dan Kepala Pusat
Standarisasi dan Lingkungan serta dihadiri oleh 90 undangan dari
berbagai kalangan. Kepala Pusat Standarisasi dan Lingkungan, Dr. Ir. Nur
Masripatin, M.For.Sc., menuturkan bahwa sejak terbentuknya Pusat
Standarisasi dan Lingkungan tahun 1999 hingga tahun 2011 telah
dihasilkan 140 SNI yang terdiri dari 88 SNI hasil hutan kayu, 39 SNI
pengelolaan hutan, dan 13 SNI hasil hutan bukan kayu. 29 diantaranya
merupakan standar ISO yang diadopsi identik SNI ISO (panel kayu, kayu
gergajian, dan lantai kayu). Pada tahun 2011 Pusat Standarisasi dan
Lingkungan dibantu dengan tiga Panitia Teknis Perumusan RSNI (PT 65-01
Pengelolaan Hutan, PT 65-02 hasil Hutan Nasional (RSNI), 6 RASNI dan 8
diantaranya telah ditetapkan sebagai SNI oleh Kepala BSN yaitu 2 SNI
pendugaan karbon hutan dan 6 SNI kayu dan produk kayu ( 4 SNI
diantaranya merupakan revisi).
Delapan SNI yang telah dilaunching yaitu: (1) SNI 7724:2011 Pengukuran
dan penghitungan cadangan karbon – pengukiran lapangan untuk penaksiran
cadangan karbon hutan; (2) SNI 7725:2011 Penyusunan persamaan alometrik
untuk penaksiran cadangan karbon hutan berdasar pengukuran lapangan; (3)
SNI 7533.2:2011 Kayu bundar - bagian 2: Pengukuran dan tabel isi; (4)
SNI 7533.3:2011 Kayu bundar – bagian 3: pemeriksaan; (5) SNI 7535.3:2011
Kayu bundar jenis jati – bagian 3: Pengukuran dan tabel isi (6) SNI
7537.3:2011 Kayu gergajian – bagian 3: Pemeriksaan; (7) SNI 7731.1:2011
Kayu lapis indah jenis jati – bagian 1: Klasifikasi, persyaratan dan
penandaan; (8) SNI 7732.1:2011 Venir jenis jati – bagian 1: Klasifikasi,
persyaratan dan penandaan. Kedua SNI pendugaan karbon hutan sangat
relevan dengan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2011 yang mendorong
Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) menggunakan faktor emisi lokal
sedangkan keenam SNI Kayu dan produk kayu dapat diterapkan untuk
pengukuran dan pemeriksaan kayu dalam penata usahaan kayu serta audit
Verifikasi Legalitas Kayu (VLK).
Beberapa standar tersebut akan dilengkapi dengan perumusan Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang menjadi acuan dalam
sertifikasi profesi sektor kehutanan, dan untuk mendukung implementasi
PERPRES No. 71/201, telah disiapkan rancangan standar kompetensi kerja
untuk Inventarisasi Karbon Hutan yang akan ditetapkan menjadi SKKNI oleh
Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kepala BSN Dr. Ir. Bambang
Setiadi, M. Si juga menyampaikan bahwa dengan adanya berbagai kawasan
perdagangan di dunia yang menyebabkan tersedianya pasokan barang, dunia
membutuhkan sebuah “standar” dan dengan adanya isu global melibatkan
hampir semua negara berkepentingan yang memerlukan suatu acuan yang
disepakati bersama untuk mengukur atau sertifikasi serta menghindari
kerugian. Pentingnya harmonisasi SNI dan Standar Internasional agar
produk Indonesia dapat bersaing di pasar internasional. Selain itu agar
cara pengukuran atau sertifikasi di Indonesia dapat diakui di pasar
internasional dan penolakan karena ketidak-sesuaian kualitas atau
penilaian dapat dihindari sehingga transaksi berjalan lancar dan
efisien. (#)
Jakarta, 11 Januari 2012
Kepala Pusat,
ttd.
M a s y h u d
NIP. 19561028 198303 1 002
Rabu, 18 Januari 2012
Tanggulangi Banjir dan Tanah Longsor Dengan “SSOP BANTAL”
Kementerian Kehutanan
cq. Direktorat Jenderal Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan
Sosial (BPDAS-PS) telah mengembangkan Aplikasi Sistem Standar Operasi Prosedur
Banjir dan Tanah Longsor (SSOP BANTAL) yang berbasis satuan analisa DAS. Aplikasi
ini berguna untuk mengetahui lokasi rawan banjir dan tanah longsor, serta dapat
memberikan solusi arahan fungsi berupa manajemen pengelolaan wilayah rawan
bencana, sehingga pemerintah dapat melakukan tindakan penanggulangan bencana
banjir dan tanah longsor sedini mungkin, yang pada akhirnya dapat
meminimalisasi dampak korban jiwa maupun kerugian material.
Aplikasi SSOP Bantal
merupakan aplikasi yang sangat penting karena Indonesia merupakan negara dengan
jumlah dan variasi bencana terbanyak di dunia. Dari mulai gempa bumi, tsunami,
gunung berapi, puting beliung, banjir, tanah longsor dan banjir bandang. Menurut
laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB), sebanyak 644
bencana alam terjadi di Indonesia pada tahun 2010, dan 81,5%-nya adalah bencana
hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor dan banjir bandang. BNPB juga
memprediksi bahwa sebanyak 176 kabupaten/kota di Indonesia rawan terhadap
bencana banjir dan sebanyak 154 kabupaten/kota rawan terhadap bencana tanah
longsor. Walaupun korban dan kerugian material akibat letusan gunung berapi
paling banyak, tetapi kerugian baik jiwa maupun harta benda dalam kejadian
banjir dan tanah longsor tidaklah sedikit. Hal ini disebabkan oleh
ketidaksiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi kejadian bencana banjir
dan tanah longsor, karena kurang adanya informasi mengenai lokasi yang rawan
dan waktu kemungkinan kejadian bencana di wilayahnya.
Pengelolaan DAS yang
baik merupakan salah satu cara untuk mencegah bencana banjir dan tanah longsor.
Direktorat Jenderal BPDAS-PS Kementerian Kehutanan merupakan salah satu
instansi pemerintah yang memiliki kewajiban untuk memberikan informasi mengenai
lokasi yang rawan terhadap bencana banjir dan tanah lomgsor kepada pemerintah
daerah. Untuk itu Aplikasi SSOP BANTAL yang telah dikembangkan diharapkan mampu
membantu pemerintah untuk memberikan informasi yang cepat dan tepat mengenai
lokasi rawan bencana banjir dan tanah longsor. (#)
Jakarta, 26 Oktober 2011
Kepala Pusat
M a s y h u d
NIP.19561028 198303 1 002
Menhut Serahkan 34 Penghargaan “Indonesia Green Awards 2011”
Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan
menyerahkan 34 penghargaan pengispirasi bumi kepada figur publik dan
perusahaan, pada 28 September 2011, bertempat di Hotel Indonesia Kempinski
Jakarta, setelah melalui proses seleksi ketat yang dilakukan oleh tujuh juri
independen dari kalangan akademisi, praktisi dan pemerintah. Dalam menyerahkan
penghargaan, Menhut juga memberikan apresiasi atas prestasi yang telah diraih dalam mewujudkan visi biru aksi hijau dan
berpesan agar dapat terus ditingkatkan, diteladani dan dilaksanakan oleh
seluruh masyarakat di wilayah Indonesia. Dengan demikian akan dapat mempercepat
tercapainya pembangunan nasional menuju Indonesia Hijau. Perilaku menghargai
lingkungan ditunjukkan oleh berbagai pihak dengan cara yang berbeda-beda. Ada
yang menanam dan merawat pohon sebanyak-banyaknya, ada yang peduli bagaimana
sampah plastik harus didaur ulang. Bahkan seorang motivator, menjadikan kecintaan
pada lingkungan sebagai sarana untuk mengobati hati. Demikian juga bagi
perusahaan yang melaksanakan tanggungjawab sosial dengan memilih lingkungan
sebagai programnya.
Penghargaan Indonesia Green Awards 2011
dibagi menjadi dua kategori yaitu kategori perorangan dan kategori perusahaan
penginspirasi bumi. Penerima kategori perorangan yaitu Joko Widodo (Walikota
Solo), Valerina Daniel (Penulis Buku Easy Green Living), Hugua (Bupati
Wakatobi), Nugie (Pegiat Sepeda), Tony Sumampu (Pendiri Taman Safari Indonesia),
M. Ridwan Kamil (Penggagas Jakarta Berkebun), Syahrul Effendi (Walikota Jakarta
Selatan), Ida Amal dan Amal Alghozali (Pendiri Akademi Berkebun), Awang Faroek
Ishak (Gubernur Kalimantan Timur), Cathy Lengkong (Ketua Umum Ikatan Pemulung
Indonesia), Zeby Febrina (Pegiat Komodo), dan Erbe Sentanu (Ketua Greenheart
Indonesia).
Sedangkan penerima penghargaan untuk kategori
perusahaan penginspirasi bumi adalah Danone aqua, PT. Telekomunikasi Indonesia,
BSD Green Office Park, HSBC Indonesia, PT. Antam, PT. Semen Gresik, PT. Jasa
Marga, Surabaya Plaza Hotel, PT. PP, PT Bank Negara Indonesia, PT SMART, PT
Riau Andalan Pulp and Paper, PT Indocement Tunggal Prakarsa, PT Astra Agro
lestari, PT Telekomunikasi Seluler, PT Bukit Asam, Sinarmas Forestry, PT Wiraswasta
Gemilang Indonesia, PT Bakrieland Development, Djarum Trees for Life, PT
Freeport Indonesia dan Total E7P Indonesia. (#)
Jakarta, 30 September 2011
Jakarta, 30 September 2011
Kepala Pusat
u.b.
Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi
u.b.
Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi
B I N T O R O
NIP.19580816 199003 1 001
SAMBUTAN MENTERI KEHUTANAN PADA PELUNCURAN PENANAMAN 10.000 POHON DI SUB DAS CILIWUNG HULU
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakaatuh,
Yang
saya hormati,
Kepala BP DAS Ciliwung Cisadane,
Para undangan
dan hadirin yang berbahagia,
Salam
sejahtera bagi kita semua.
Marilah
kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, kepadaNya kita mengabdi
dan memohon pertolongan, dan atas rakhmat Nya pada hari ini kita dapat
berkumpul bersama di Kabupaten Wonogiri. Hari ini, di tengah-tengah kita juga
hadir Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian,
Bapak Hatta Rajasa. Beliau berkenan
hadir tentu ada yang penting untuk disampaikan kepada masyarakat di Wonogiri. Dalam
kesempatan ini diserahkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kebun Bibit Rakyat (KBR),
dan bibit tanaman. Semoga kita semua dalam keadaan sehat walafiat.
Saudara-saudara sekalian yang saya
hormati,
Saya mengucapkan terimakasih kepada Dewan
Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk
bersilaturahmi. Saya menyampaikan apresiasi
setinggi-tingginya kepada KNPI atas inisiatifnya dalam mendukung program
Penanaman dan Pemeliharaan 1 Milyar Pohon.
Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Komitmen seluruh keluarga besar KNPI untuk terus
menanam pohon perlu dicontoh oleh semua pihak, mengingat bencana alam serta ancaman global
warming sudah mulai dirasakan dampaknya. Bumi makin panas karena temperatur
naik dibanding tahun 1930, 1990, dan 2010, akibat meningkatnya emisi GRK dari
200 ppm menjadi 230 ppm, sedangkan saat ini mencapai sekitar 250 ppm. Dalam
waktu 20 tahun ke depan, tahun 2030 diperkirakan gas GRK akan mencapai 400 ppm,
akibatnya suhu naik 2 derajat, dengan akibat terjadi perubahan iklim, dimana
bumi tidak nyaman lagi dihuni manusia.
Untuk menurunkan
emisi GRK, ada mekanisme Kyoto Protokol yang mewajibkan negara kaya menurunkan
emisinya seperti tahun 1990. Indonesia berkomitmen menurunkan emisi karbon
dengan menawarkan dua opsi yaitu dengan kemampuan sendiri menurunkan emisi 26%,
dan dengan dukungan internasional menurunkan emisi 41% pada tahun 2020. Dari
26% tadi, sektor kehutanan wajib menurunkan 14%, antara lain melalui REDD+,
yaitu mengurangi emisi GRK dari laju deforestasi dan degradasi dengan
memasukkan konservasi hutan, pengelolaan hutan lestari atau peningkatan
cadangan karbon.
Strategi yang dilakukan antara lain (1) tidak
lagi menerbitkan izin konversi hutan alam dan lahan gambut, (2) melakukan
konservasi hutan lindung, hutan produksi dan hutan konservasi, (3) penanaman
dalam rangka menyerap karbon, (4) melakukan penegakan hukum dalam rangka
menjaga stock karbon di hutan, dan (5) melakukan best practise Pengelolaan Hutan Lestari di para pemegang izin HPH
melalui sertifikasi hutan lestari, sehingga hutan dapat dijaga kelestariannya.
Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Hutan di Indonesia berperan penting dalam hal perubahan iklim. Hutan
memiliki tiga fungsi penting dalam kaitannya dengan emisi karbon, yaitu sebagai
penyerap (sequester atau carbon removal),
penyimpan (sink), dan pelepas (emitter) karbon dioksida (CO2)
ke atmosfir. Sehingga kelestarian dan keutuhan ekosistem hutan harus terus
dijaga.
Dalam upaya meningkatkan stock karbon dan
menambah luas tutupan lahan, Kementerian Kehutanan telah
mencanangkan Gerakan
Penanaman dan Pemeliharaan 1 Milyar Pohon. Pada tahun 2010 upaya nyata Gerakan
Menanam 1 Milyar Pohon telah berhasil menanam 1,39 milyar pohon di seluruh
wilayah Indonesia. Gerakan penanaman ini merupakan gerakan moral seluruh masyarakat untuk
melakukan perbaikan lingkungan, dan membudayakan menanam dan memelihara pohon
menjadi kebiasaan masyarakat sehari-hari.
Generasi muda dapat melakukan berbagai peran pelaksanaan
kegiatan atau tindakan pengurangan dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Tidak
hanya berperan sebagai fasilitator, akan tetapi juga sebagai penjaga dan
sekaligus aktornya. Jika setiap anak di dunia dapat menanam dan merawat minimal
satu pohon setiap tahunnya, jutaan pohon akan tumbuh dan jutaan ton CO2 di
atmosfer akan terserap kembali ke daratan kita. Oleh sebab itu, saya mengajak
generasi muda, khususnya yang hadir disini untuk melanjutkan dan bahkan
meningkatkan dukungan untuk mempertahankan program penyerapan karbon dengan
melakukan usaha gerakan penanaman pohon.
Untuk mensukseskan Gerakan Penanaman 1
Milyar pohon tahun 2011, Kementerian Kehutanan memerlukan partisipasi
masyarakat luas termasuk keluarga besar KNPI, masyarakat setempat, LSM, Pemda,
dunia bisnis. Untuk itu sekali lagi saya ucapkan terimakasih atas peran aktif
keluarga besar KNPI untuk mesukseskan penanaman 1 miliar pohon, melalui
kegiatan hari ini.
Saudara-saudara sekalian yang saya
hormati,
Gerakan penanaman dan pemeliharaan
pohon tentu membutuhkan bibit tanaman atau pohon yang berkualitas baik dan
jumlah yang cukup serta terjangkau oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk menyukseskan Gerakan Penanaman dan Pemeliharaan 1 Milyar Pohon,
Kementerian Kehutanan membangun Kebun Bibit Rakyat (KBR). Pada tahun 2010 telah
dibangun 8.016 unit KBR, dan pada tahun 2011 akan dibangun sebanyak 10.000 unit
KBR. Selain itu juga akan
dibangun 23 unit Persemaian Permanen Modern di 22 provinsi, yang akan
memproduksi 35 juta batang bibit pohon per tahun.
Pembangunan KBR selain untuk mendukung gerakan penanaman
dan pemeliharaan pohon, juga untuk memenuhi kebutuhan bibit dalam program
pemberdayaan masyarakat, seperti Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Rakyat,
Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa, dan sebagainya. Keseluruhan program
pemberdayaan masyarakat ini untuk mendukung upaya Pemerintah dalam pengentasan kemiskinan (pro-poor), penciptaan
lapangan kerja (pro-job) dan memberi kontribusi pada
pertumbuhan ekonomi (pro growth) sekaligus memperbaiki lingkungan hidup
(pro environment).
Kita
panjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT kepadaNya kita
mengabdi dan memohon pertolongan atas rahmat yang dilimpahkan kepada kita
semua, sehingga pada hari
ini kita dapat
mengikuti Peresmian Penanaman 43.000 Pohon yang telah ditanam oleh
jajaran Indosat beserta 14 mitra Indosat di Daerah Aliran Sungat Citarum dan
Ciliwung. Semoga kita semua dalam keadaan sehat wal afiat.
Saudara-saudara
yang saya hormati,
Saya
sangat mendukung setiap kegiatan yang mempunyai manfaat luas bagi masyarakat,
seperti rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Indosat beserta 14
mitranya, khususnya kegiatan penanaman pohon. Kementerian Kehutanan mengucapkan
terima kasih kepada para stakeholder, yang telah aktif menginisiasi dan
melakukan gerakan penanaman pohon khususnya Indosat. Indosat telah mempelopori
suatu kegiatan yang sangat tinggi nilainya bagi keselamatan manusia dan bumi
ini melalui penanaman 43.000 pohon. Salah satu manfaat yang paling nyata dari
kegiatan ini adalah kita telah turut berupaya menyelamatkan bumi dari ancaman
pemanasan global dan perubahan iklim.
Pemanasan
global dan perubahan iklim sudah nyata-nyata berada di hadapan kita. Kita semua
wajib mengantisipasi dan mengendalikan perubahan ini sesuai dengan kemampuan
kita masing-masing. Salah satu upaya kita adalah dengan memperbanyak menanam
dan memelihara pohon serta mencegah kerusakan hutan. Pohon sangat penting bagi kenyamanan hidup
kita, karena setiap pohon mampu meredam kebisingan dan meredam angin. Pohon
juga mampu menyimpan dan mentransfer air
tanah. Di samping itu pohon sangat bermanfaat mengendalikan perubahan iklim dan
pemanasan global, sebab pohon besar mampu menyerap dan menyimpan CO2 serta menghasilkan O2.
Oleh
karena itu, Kementerian Kehutanan terus menggelorakan semangat menanam pohon
melalui program Penanam 1 Milyar Pohon Setiap Tahun. Melalui program ini
diharapkan setiap tahunnya bangsa Indonesia dapat menanam sebanyak 1
miliar pohon untuk kenyamanan hidup kita di dunia. Kita semua yang hadir di
sini dapat berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan sesuai dengan tugas dan
fungsi serta wewenang kita masing-masing. Marilah kita berlomba-lomba dalam ber
amal sholeh serta jangan lupa
berlomba-lomba pula dalam mencegah amal salah.
Dalam
bidang kehutanan banyak sekali ladang amal kita untuk berbuat amal shaleh, seperti menanam dan
memelihara pohon, merehabilitasi hutan dan lahan yang gundul, menjaga flora dan
fauna yang dilindungi agar tetap hidup dengan baik, membantu perekonomian
masyarakat di dalam dan sekitar hutan, dll.
Demikian
pula dalam mencegah amal salah,
seperti memberantas illegal logging, melarang orang merambah kawasan hutan
Negara, jangan memburu hewan dan tumbuhan yang dilindungi, dll.
Kementerian
Kehutanan beserta seluruh stakeholder selama tahun 2010 telah melaksanakan amal shaleh berupa penanaman pohon
sebanyak 1,39 milyar batang pohon, pencadangan areal HTR lebih dari 631 ribu
hektar, penetapan areal HKm lebih dari 415 ribu hektar, realisasi izin usaha
HKm 107 unit, penetapan areal Hutan Desa lebih dari 113 ribu hektar dan
pembangunan KBR 8016 unit.
Tahun 2011 ini
Kementerian telah merencanakan membangun KBR 10 ribu unit atau 500 juta batang
bibit pohon, rehabilitasi hutan dan lahan 300 ribu hektar, penanaman di areal
HTI dan HTR seluas 500 ribu hektar, Hutan Rakyat Kemitraan 50 ribu hektar dan
membangun Persemaian Permanen sebanyak 23 unit di 22 propinsi.
Saudara-saudara
yang saya hormati,
Kegiatan penanaman
dan pemeliharaan pohon merupakan salah satu sarana pemberdayaan masyarakat,
khususnya masyarakat di dalam dan di sekitar hutan. Untuk pemberdayaan
masyarakat dalam penyediaan bibit secara swadaya yang akan ditanam di
wilayahnya, telah dikembangkan Program Kebun Bibit Rakyat (KBR). Tahun 2010
telah dibangun 8016 unit. Tahun 2011 hingga 2014 tiap tahun sedikitnya akan
dibangun 10 ribu unit KBR. Sehingga pada tahun 2014 seluruh desa di Indonesia yang
termasuk dalam DAS Kritis telah mendapat KBR untuk mendukung penanaman pohon di
wilayahnya.
Saudara-saudara
yang saya hormati,
Pemerintah
sangat mengharapkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat, baik perorangan
maupun lembaga untuk mensukseskan kegiatan penanaman pohon ini. Sampai saat ini
telah dilakukan penanaman pohon dan rehabilitasi di lahan kritis bersama-sama
dengan seluruh komponen masyarakat, baik TNI dan Polri, BUMN dan BUMD serta
perusahaan-perusahaan swasta. Tidak kalah pentingnya adalah kerjasama dengan
komponen civil society seperti
asosiasi-asosiasi, organisasi sosial dan keagamaan serta pondok pesantren dan
lembaga pendidikan. Peranserta masyarakat
tersebut dapat berupa penyediaan lahan, penyandang dana, pemberian masukan
dalam menentukan lokasi, menjaga,
memelihara, dan lain lain. Dengan
keterlibatan masyarakat akan menumbuhkan rasa memiliki, sehingga
masyarakat dapat aktif memelihara keberadaannya.
Saya
mengucapkan terima kasih kepada Indosat yang telah berinisiatif
menyelenggarakan kegiatan Penanaman 43.000 pohon untuk mensuksekan Gerakan
Penaman 1 Milyar Pohon Indonesia
untuk dunia. Semoga partisipasi Indosat beserta 14 mitranya akan diikuti oleh
provider telepon selular lainnya di seluruh Indonesia.
Melalui penanaman pohon di wilayah kita
masing-masing, kita berharap lingkungan kita akan semakin nyaman, udara semakin
bersih, dan kehidupan kita akan semakin harmonis.
Saya
berterima kasih yang sangat besar kepada Indosat, disamping telah melaksanakan
kegiatan penanaman pohon, Indosat juga telah mempersiapkan program pembibitan
pohon. Program ini sangat membantu kegiatan penanaman pohon yang akan dilakukan
di tahun-tahun yang akan datang. Oleh karena itu, pada kesempatan ini dengan
senang hati saya akan meresmikan program pembibitan pohon Indosat ini.
Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut atas upaya perbaikan lingkungan
DAS Ciliwung secara terpadu yang telah diawali dengan kesepakatan penyusunan
Master Plan pemulihan kualitas lingkungan Ciliwung pada tahun 2005, dalam
pertemuan koordinasi antara Menteri Lingkungan Hidup dengan Menteri Kehutanan,
Wakil Gubernur Jawa Barat dan Para Pejabat Eselon I Departemen terkait.
Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai kesatuan ekosistem daratan dan sungai
mempunyai implikasi terhadap baik buruknya tata air. Pada kondisi DAS yang
secara ekologis masih baik maka tata air DAS keadaannya juga akan baik,
demikian juga sebaliknya, apabila kondisi DAS sudah mengalami kerusakan berat
maka tata air DAS keadaannya akan menjadi buruk. Kondisi DAS Ciliwung saat ini
memprihatinkan dengan implikasi erosi yang tinggi dengan air yang keruh dan
rawan terjadi banjir. Padahal perencanaan daerah hulu DAS
Ciliwung sudah tertulis pada Keputusan Presiden No. 114 Tahun 1999 mengenai
Penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur). Di dalam peraturan
tersebut disebutkan bahwa kawasan Bopunjur juga diperuntukan sebagai kawasan
lindung. Hal ini bertujuan sebagai kawasan konservasi air sebagai wilayah
penyangga Ibukota DKI Jakarta.
Bencana banjir yang
sering terjadi, khususnya di Jakarta
merupakan permasalahan nasional yang terjadi akibat perubahan sistem DAS yang
kontinyu dimulai dari wilayah upstream - downstream - middlestream yang
signifikan. Bencana tersebut terjadi karena penggunaan atau pemanfaatan lahan
di kawasan DAS Ciliwung tidak sesuai dengan kaidah-kaidah konservasi tanah.
Demikian juga penutupan vegetasi pada lahan tersebut juga tidak cukup memadai.
Akibatnya, sebagian besar air hujan jatuh langsung ke tanah dan tidak terserap
oleh tanah, sehingga air deras mengalir di permukaan tanah, yang membawa tanah
erosi dan langsung masuk ke sungai. Oleh karena itu banjir merupakan fenomena
yang harus ditangani secara menyeluruh dalam suatu kesatuan pengelolaan DAS
terpadu dari hulu hingga hilir.
Tidak sedikit juga yang menghubungkan kondisi hutan
berkaitan dengan bencana tanah longsor, banjir dan kekeringan. Penilaian
tersebut secara eksplisit merupakan pengakuan terhadap peranan hutan dalam
mengatur siklus air, mengendalikan erosi, banjir dan longsor. Fungsi hutan
dalam pengaturan air begitu penting, tetapi beberapa penelitian menyebutkan
bahwa fungsi hutan dalam mengendalikan air hujan, akan efektif jika kedalaman
tanah cukup tebal (>3 m), dan intensitas curah hujan dalam jangka waktu
singkat masih dibawah 100 mm.
Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Masalah yang dihadapi dalam pengelolaan DAS saat ini sangat kompleks. Salah
satunya adalah belum adanya satu institusi yang memiliki tugas mengelola DAS
secara utuh menyeluruh dari hulu hingga hilir. Bahkan masih banyak pemangku
kepentingan dan pengambil keputusan yang belum sepenuhnya memahami pengertian
DAS dan implikasinya didalam penggunaan dan pengelolaan lahan terhadap tata
air, dan terhadap terjadinya bencana tanah longsor, banjir dan kekeringan. Hal
ini terindikasi dengan sehingga sering terjadi kesalahan dalam menetapkan
kebijakan dan program sektornya yang tidak berbasis DAS.
Pengelolaan DAS pada hakekatnya merupakan pengendalian
aktivitas manusia dengan sumberdaya alam antara lain lahan, vegetasi, air di
suatu DAS dalam rangka untuk mendapatkan manfaat yang optimal dan sekaligus
juga menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan.
Untuk menjaga terpenuhinya keseimbangan manfaat
lingkungan, manfaat sosial budaya dan manfaat ekonomi, pemerintah menetapkan
dan mempertahankan kecukupan luas kawasan hutan dalam DAS sebesar 30% dengan
sebaran yang proporsional.
Pengelolaan DAS di lapangan harus dilaksanakan tidak
hanya oleh sektor kehutanan saja, tetapi lintas sektoral seperti Lingkungan
Hidup, Pertanian, Pemda, Pertambangan dan sebagainya. Selain itu juga perlu
dilakukan peningkatan kesadaran dan kemampuan masyarakat mengelola lahan dengan
kaidah konservasi vegetasi, tanah dan air.
Salah satu upaya untuk memulihkan kualitas lingkungan sungai ciliwung dalam
pengelolaan vegetasi adalah dengan melakukan penanaman serta melestarikan hutan
yang ada. Oleh karena itu saya mengajak kepada semua yang telah hadir disini
khususnya warga kampung Sukatani untuk segera melakukan penanaman pohon. Mulai
sekarang, ayo tanami lingkungan rumah ajak teman, keluarga, saudara untuk
menanam pohon sesuai intruksi Presiden
Susilo Bambang Yudoyono pada Pencanangan Hari Menanam Pohon Indonesia tanggal
28 Nopember dan Bulan Menanam Nasional, Desember, pada tanggal 28 Nopember
2008. Saat memimpin penanaman serentak 100 juta pohon, Beliau mengajak kita
semua untuk tahun 2009 ini, dapat melakukan penanaman pohon minimal satu orang satu
pohon yang diintruksikan (one man one tree). Jika penduduk Indonesia saat ini 230 juta orang, dan
setiap penduduk Indonesia menanam satu batang pohon saja, one man one tree, maka setiap tahunnya bangsa Indonesia menanam 230
juta batang pohon. Marilah kita sukseskan Instruksi Presiden
tersebut sehingga dalam tahun 2009 ini minimal tertanam 230 juta pohon.
Penanaman pohon pada
hari ini mempunyai manfaat yang besar dan luas, terutama untuk memperbaiki
kualitas DAS Ciliwung agar semakin baik, dan untuk mencegah terjadinya berbagai
bencana alam banjir, tanah longsor di musim hujan, dan kekeringan serta
kekurangan air bersih di musim kemarau, yang sekaligus juga untuk mencegah
terjadinya kekurangan pangan. Mari kita tanami tanah-tanah kosong di desa
Sukatani ini dengan berbagai pohon tanaman pangan dan pohon tanaman energi.
Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Demikian beberapa hal yang ingin saya sampaikan, semoga
Allah SWT senantiasa membimbing dan
melindungi langkah-langkah kita dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat
dan melestarikan sumberdaya hutan.
Wabillahitaufiq walhidayah wassalamualaikum
warrahmatullahiwabarakatuuh.
MENTERI KEHUTANAN
ZULKIFLI HASAN
Mengukur Kembali Kontribusi Kehutanan Terhadap PDB
Sejak tahun 2005 subsektor kehutanan hanya menyumbang
1% terhadap PDB, dan bahkan tahun 2009 menurun, hanya sebesar 0,8%. Kecilnya
kontribusi subsektor kehutanan terhadap PDB ini disebabkan karena hanya
dihitung dari komoditi primer, yaitu kayu log, rotan, jasa kehutanan, dll.
Sementara itu, berdasarkan PP No.6 tahun 2007 jo. PP No.3 tahun 2008 tentang
Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan,
cakupan binaan Kementerian Kehutanan meliputi hasil produk primer kehutanan
sampai industri kehutanan seperti industri penggergajian kayu, industri kayu
lapis, panel kayu dan veneer. Sampai saat ini, penyajian Nilai Tambah Bruto
Industri Kehutanan di PDB masih tergabung didalam subsektor Industri Pengolahan
Migas. Di samping itu, ada diantaranya hasil hutan bukan kayu
dan jasa lingkungan yang masih perlu dielaborasi untuk menjadi bagian akun
subsektor kehutanan yang dapat memberikan kontribusi terhadap PDB. Tentu saja hal tersebut menjadi penting untuk
dicatat sebagai pendapatan subsektor kehutanan yang berasal dari sumber
non-kayu. Di sisi lain sangat diyakini juga bahwa kehutanan memiliki multflier effects yang memiliki peran
besar terhadap perkembangan sub sektor lain yang selama ini tidak
direpresentasikan dalam PDB sebagai kontribusi lain dari sub sektor kehutanan
kepada sektor-sektor lainnya. Dengan
demikian maka diduga nilai kontribusi sub sektor kehutanan terhadap
perekonomian nasional seharusnya jauh lebih besar dari hanya nilai yang saat ini disajikan dalam PDB
nasional sehingga memiliki nilai penting dan strategis dalam pembangunan
ekonomi nasional secara keseluruhan dalam PDB dan sebagai sumber pengganda
kepada sektor lain.
Pemikiran-pemikiran
tersebut selama ini secara terfragmentasi sudah berlangsung lama dan menjadi
isu dalam berbagai diskusi kehutanan, namun belum ada langkah kongkrit untuk
dibahas bersama-sama secara komprehensif dengan melibatkan parapihak yang
berkepentingan. Untuk itu Kementerian Kehutanan bekerjasama dengan Forespect akan
menyelenggarakan seminar “Mengukur Kontribusi
Riil Sub Sektor Kehutanan dan Kemungkinan Penerapannya dalam Perhitungan Produk
Domestik Bruto (PDB), pada 28 April 2011, bertempat di Hotel Peninsula,
Jakarta. Seminar akan dibuka oleh Menteri Kehutanan dan dihadiri oleh 3 Menteri
yaitu Menteri Perindustrian, Menteri
Keuangan, dan Kepala Biro Pusat Statistik. Penyelenggaraan seminar bertujuan
untuk (1) Membangun perhatian dan pemahaman bersama mengenai peran
dan potensi peran sub sektor kehutanan dalam perekonomian nasional; (2)
Mengidentifikasi kontribusi riil selama ini dari kehutanan serta potensi
kontribusi kedepan dari semua komoditas dan jasa kehutanan baik tangible maupun non tangible, serta multiflier
effects nya; (3) Mengidentifikasi instrumen yang dapat mengakomodasi poin
“2” tersebut diatas agar penghitungan PDB subsektor Kehutanan dapat
merepresentasikan nilai riil kontribusinya.
Diharapkan
seminar ini menjadi sebuah forum
yang strategis untuk mengukur kembali kontribusi riil sub sektor kehutanan
dalam perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB), dan muncul instrumen yang sangat penting dan strategis yang dapat digunakan
untuk menghitung PDB kehutanan yang dianggap lebih merepresentasikan nilai
kontribusi subsektor tersebut terhadap perekonomin nasional. (#)
Jakarta, 25 April 2011
Kepala Pusat
Kepala Pusat
Masyhud
NIP. 19561028 198303 1 002
Kemenhut Tambah Satu Profesor Riset
Kementerian
Kehutanan akan menambah satu lagi profesor riset dari Badan Litbang Kehutanan,
setelah sebelumnya memiliki tujuh Profesor Riset yang telah dikukuhkan.
Pengukuhan satu Profesor Riset, yaitu Dr. Adi Santoso, M.Si akan dilakukan oleh
Majelis Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, pada 25 Oktober 2011, bertempat di
ruang Rimbawan II gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Dalam acara pengukuhan
tersebut Dr. Adi Santoso, M.Si akan menyampaikan pidato mengenai “Tanin dan Lignin dari Acacia mangium Wild sebagai Perekat Kayu Majemuk Masa Depan”
Hasil
riset yang dicapai oleh Dr . Adi Santoso, M.Si merupakan salah satu pencapaian
yang membanggakan, karena dari hasil risetnya di targetkan mampu untuk
mengurangi ketergantungan impor dan juga pencemaran lingkungan dari perekat
kayu, seperti perekat kayu jenis termoset sintesis yang sebagian besar berasal
dari hasil minyak bumi. Salah satu upaya untuk mengurangi dampak tersebut
adalah menggantikannya dengan bahan baku perekat yang berasal dari bahan nabati
seperti tanin dari kulit pohon Acacia
mangium Wild atau lignin yang berasal dari lindi hitam (black liquor) selain berasal dari dalam negeri kedua bahan
ini juga dapat dipulihkan (reneweble)
dan tidak mencemari lingkungan. Perekat jenis tanin dan lignin juga relatif
luas pengunaannya dan cocok untuk jenis kayu lunak yang berbobot jenis rendah
maupun jenis kayu keras berbobot jenis tinggi dengan kulitas eksterior.
Penggunaan bahan tanin juga mampu untuk
mereduksi pemakaian bahan baku dari hasil olahan minyak bumi hingga 84% (fenolik)
dan formalin 51%, sedangkan penggunaan lignin dapat mereduksi pemakaian fenolik
hingga 58% dan formalin 63% sehingga mampu untuk menekan emisi formaldehida dan
terciptanya teknologi yang ramah lingkungan sehingga mampu menekan efek
pemanasan global.
Pengukuhan
profesor riset menunjukan bahwa para peniliti dapat mendedikasikan serta
menyumbangkan ide maupun hasil karyanya bagi pembangunan dan pengolahan hasil
hutan. Sehingga agar ke depan setiap hasil hutan dapat di kembangkan secara
potensial dan bermanfaat bagi masyarakat, serta dapat lebih meningkatkan
kredibilitas Litbang Kehutanan agar mampu berkiprah lebih baik bagi IPTEK
pembangunan Kehutanan secara potensial. (#)
Jakarta, Oktober 2011
Kepala Pusat
U.b
Kepala Bidang Pemberitaan & Publikasi
B i n t o r o
U.b
Kepala Bidang Pemberitaan & Publikasi
B i n t o r o
NIP.19580816 199003 1 001
Langganan:
Postingan (Atom)