Rabu, 11 Januari 2012

Berubah Pola Makan, Konflik Gajah Manusia di TNWK Tinggi

Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dengan luas 125 ribu ha adalah salah satu Taman Nasional di Pulau Sumatera yang merupakan habitat Gajah. Konflik Gajah dan Manusia (GKM) yang terjadi di TNWK terhadap pemukiman dan lahan pertanian penduduk di sekitar kawasan ini terus meningkat.  Konflik ini terjadi karena adanya perubahan pola makan gajah dari jenis tumbuhan hutan ke jenis tanaman pertanian. Saat ini gajah di TNWK diperkirakan berjumlah 200 – 250 ekor, dan gajah liar yang sering menjadi konflik sebanyak 75 ekor.

Kementerian Kehutanan sebagai institusi yang diberi amanat untuk melakukan pengelolaan satwa liar yaitu Gajah, telah melakukan langkah-langkah dalam penanganan konflik gajah dan manusia. Pada tahun 2011 telah dilakukan kegiatan berupa peningkatan intensitas patroli pada daerah rawan konflik di 22 desa yang berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Way Kambas dengan menempatkan gajah halau dari Pusat Latihan Gajah dan penanaman pakan Gajah seluas 20 ha dari rencana 100 ha di desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana STPN III Resort Susukan Baru Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung, dengan jenis tanaman yang disukai gajah yaitu Bambu, Pisang, Rumput Gajah, Selangkar dan Tebu.

Sedangkan dalam jangka panjang untuk menanggulangi konflik yang lebih bersifat permanen, maka mulai tahun 2012 secara bertahap dan berkelanjutan akan dilaksanakan kegiatan antara lain : (1) Revitalisasi atau normalisasi kanal yang sudah ada sepanjang 29 km; (2) Pembuatan talud sepanjang 6 km; (3) Pembuatan talud rawa dengan sistem bronjong sepanjang 2 km; (4) Perekrutan Pam Swakarsa sebanyak 220 orang di 22 desa konflik; (5) Pengendalian populasi Gajah yang dikategorikan sebagai Gajah liar dan pengganggu sebanyak 75 ekor dan yang harus segera direlokasi ke tempat lain sebanyak 45 ekor; (6) Pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan Taman Nasional Way Kambas melalui berbagai kegiatan baik yang terkait dengan pengelolaan satwa gajah maupun kegiatan ekowisata dan pendukungnya.

Selain itu, Kementerian Kehutanan sangat mengharapkan dukungan pemerintah daerah dan pihak swasta seperti perusahaan HTI, HPH, perkebunan, LSM serta masyarakat untuk bersama-sama terus meningkatkan kerjasama dalam penanganan konflik satwa khususnya gajah dan mendorong terbentuknya Tim Koordinasi dan SATGAS penanggulangan konflik satwa sebagaimana diamanatkan dalam Permnenhut P.48/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar. (#)

           


                                                                                     Jakarta,  24   Mei 2011
                                                                                     Kepala Pusat
   

                                                                                      M a s y h u d
                                                                                      NIP.19561028 198303 1 002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar