Rabu, 11 Januari 2012

Kemenhut Gelar Temu Karya Manggala Agni


Kementerian Kehutanan akan menggelar Temu Karya Manggala Agni pada tanggal 28 Nopember 2011, bertempat di Ruang Rimbawan I, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Pertemuan yang akan dihadiri oleh tiga garda terdepan Kementerian Kehutanan yakni 528 Manggala Agni, 50 Polisi Kehutanan dan 50 Penyuluh Kehutanan tersebut, akan dilakukan siang hari setelah acara peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia, 28 Nopember 2011  di Bukit Merah Putih, Sentul bersama Bapak Presiden RI.

Manggala Agni adalah Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan.  Manggala berarti panglima, dan Agni artinya api, dengan demikian Manggala Agni bermakna “Panglima Pengendali Kebakaran”.  Komunitas Manggala Agni telah berkomitmen melalui “Deklarasi Manggala Agni”  pada tanggal 09 Agustus 2003 di Way Kambas, yang mencakup tiga kegiatan pokok yakni: mencegah, memadamkan, dan melakukan penanganan pasca kebakaran, termasuk di dalamnya resque (penyelamatan). Sampai dengan tahun 2011 telah terbangun 32 Daerah Operasi di 11 Provinsi terawan yaitu Sumut, Riau, Kepri, Jambi, Sumsel, seluruh Kalimantan, Sulsel dan akan menyusul Sulut. Total anggota Manggala Agni yang bermarkas di DAOPS  berjumlah 1680 orang. Didalam Manggala Agni terdapat satuan yang mempunyai keahlian khusus dan bersertifikasi dalam bidang pemadaman  kebakaran dan penanggulangan bencana maupun dalam bidang SAR (Search and Rescue) dimana mampu melakukan evakuasi terhadap korban bencana yaitu Satuan Manggala Agni Reaksi Cepat atau SMART. Saat ini, Kementerian Kehutanan memiliki kekuatan 440 anggota SMART.

Penyuluh Kehutanan dalam menjalankan tugasnya dituntut bukan hanya sekedar dapat melakukan penyuluhan mengenai bagaimana cara menanam yang baik, memelihara tanaman yang baik, dan sebagainya, tetapi juga dituntut  pula untuk menyuluh kepada masyarakat, khususnya masyarakat sekitar kawasan hutan untuk bagaimana mengamankan kawasan hutan tersebut dari bahaya kebakaran. Dalam melaksanakan tugasnya Penyuluh dituntut juga untuk mampu memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak negatif.

Peran Polisi Kehutanan juga tidak kalah penting. Jauh sebelum Manggala Agni terbentuk, peran pengendalian kebakaran hutan berada di pundak Polisi Kehutanan. Sampai sekarangpun Polisi Kehutanan masih menjadi tumpuan harapan untuk pengendalian kebakaran hutan bagi BKSDA/TN yang tidak terdapat DAOPS. Semua satuan Polisi Kehutanan pernah mendapatkan pelatihan pengendalian kebakaran hutan.  Untuk itu agar kesan Polisi Kehutanan di masyarakat sekitar hutan tidak hanya disegani dan ditakuti karena profesinya sebagai bagian dari penegak hukum, atau tukang tangkap saja,  perlu dilakukan pembinaan dan bimbingan kepada masyarakat terkait dengan bidang pencegahan, pemadaman dan penanganan pasca kebakaran hutan. (#)

                                        
                                                         Jakarta,    25  Nopember 2011
                                                         Kepala Pusat,


                                                         M a s y h u d
                                                         NIP.19561028 198303 1 002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar