Rabu, 11 Januari 2012

Repatriasi Orangutan Sumatera Dari Perth Zoo Australia

Kementerian Kehutanan bekerjasama dengan pemerintah Australia akan melakukan repatriasi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) pada tanggal 16-17 Oktober 2011, di Gudang Cargo Hanger 530 Bandara Soekarno Hatta. Repatriasi in merupakan kerjasama antara Pemerintah Australia (Kebun Binatang Perth Zoo) dengan Pemerintah Indonesia (CITES Management Authority Indonesia) yang didukung oleh PT. Garuda Indonesia, FORIN, PT. Batavia dan Stakeholders lainnya dalam upaya peyadaran publik tentang konservasi spesies di Indonesia khususnya Orangutan Sumatera.

Orangutan sumatera ini bernama Semeru. Semeru akan dikarantina selama 2 minggu sebelum dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Setelah dilepasliarkan dan dalam masa adaptasi Semeru setiap harinya akan dimonitor secara seksama oleh 2 orang petugas pelacak khusus selama 2 tahun, atau lebih lama apabila diperlukan. Untuk pengawasannya akan dijaga secara khusus oleh Unit Perlindungan Satwa Liar (Wildlife Protection Unit) Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh yang terlatih. Penanganan Semeru ini, akan mengikuti jejak orangutan pendahulunya yaitu “TEMARA” yang telah direpatriasi dan dilepasliarkan ke habitat alam. Temara adalah orangutan pertama yang dilahirkan di kebun binatang Perth Zoo dan berhasil dilepasliarkan ke habitat aslinya di Sumatera pada bulan November 2006. Keputusan untuk melepas Semeru sebagai tindak lanjut dari suksesnya pelepasan Temara ke habitat aslinya yaitu di kawasan Bukit Tigapuluh. Selama lebih dari 3 tahun, Temara dilacak dan dimonitor secara teratur untuk dicatat kemajuannya dan disediakan makanan tambahan apabila diperlukan, selama masa penyesuaian di alam bebas dan musim berbuah. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, Temara memiliki kemajuan yang sangat mengesankan. Temara sudah hidup mandiri di dalam hutan, diharapkan dia akan menemukan pasangan dan berketurunan serta meningkatkan jumlah populasi orangutan sumatera.

Orangutan Sumatra (Pongo abelii) termasuk spesies yang dilindungi dan langka. Secara umum orangutan jantan memiliki ciri-ciri tinggi sekitar 4.6 kaki dan berat 200 pon. Sedangkan yang betina memiliki ukuran tubuh lebih kecil, dengan tinggi 3 kaki dan berat 100 pon. Orangutan Sumatra merupakan satwa endemik dari pulau Sumatra yang penyebarannya meliputi Aceh, Sumatera Utara, Jambi dan Padang. Berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa orangután termasuk jenis yang dilindungi dan berdasarkan konvensi perdagangan internasional spesies langka flora dan fauna, CITES (Convention International Trade in Endangared Spesies of Wild Flora dan Fauna), satwa ini masuk dalam Appendiks I CITES.  Sehingga Pemanfaatan terhadap satwa ini hanya diperbolehkan untuk tujuan penelitian. (#)

 
                                                                             Jakarta,  14   Oktober 2011
                                                                             Kepala Pusat

                                                             
                                                                             M a s y h u d
                                                                             NIP.19561028 198303 1 002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar