Rabu, 11 Januari 2012

Indonesia Sebagai Tuan Rumah Pertemuan Regional Asia Konvensi Ramsar Tahun 2011

Indonesia yang memiliki perairan dengan luasan sekitar ± 7,1 juta km2 akan menjadi tuan rumah Pertemuan Regional Asia Konvensi Ramsar Tahun 2011, pada tanggal 14 November 2011, bertempat di Hotel Mercure, Jakarta. Pertemuan yang akan berlangsung selama 5 hari tersebut, akan membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan aspek konservasi lahan basah, konservasi biodiversitas di dalamnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada lahan basah serta kaitan konservasi lahan basah dengan isu ekonomi dan dunia usaha, di lingkup Regional Asia.  Hasil-hasil pertemuan itu akan dibawa ke lingkup Dunia pada pertemuan Conference of the Parties (COP) XI Konvensi Ramsar tahun 2012 di Rumania.

Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan Regional Meeting Konvensi Ramsar lingkup Asia ini adalah (1) Mengupdate aktifitas negara-negara pihak lingkup Asia dan sekretariat Konvensi Ramsar semenjak COP10 tahun 2008, (2) Menjelaskan latar belakang draft resolusi yang akan dipresentasikan pada saat COP11 di Bucharest Romania tanggal 19-26 Juni 2012.  Dengan demikian negara-negara pihak lingkup Asia mendapatkan informasi terbaru terkait draft resolusi, (3) Untuk mendiskusikan pengalaman dan keterampilan dalam mengimplementasikan Konvensi Ramsar sejak COP10, (4) Menominasikan tiga perwakilan negara untuk mewakili sebagai Ramsar Standing Committee selama tiga periode 2013-2015.

Perairan yang ada di Indonesia seringkali disebut juga dengan Lahan Basah.  Lahan basah merupakan kawasan sangat luas dari puncak gunung, dataran rendah hingga ke wilayah pesisir dan terdiri dari sejumlah ekosistem khas seperti kawasan gambut, rawa, danau, situ, sungai, payau hingga pesisir. Kawasan ini adalah sebuah kesatuan sistem yang unik dan memainkan peran yang signifikan di dalam sistem ekologis yang lebih luas dari tingkat lokal hingga global. Indonesia telah meratifikasi Konvensi Ramsar berdasarkan Keputusan Presiden No. 48 Tahun 1991 tanggal 19 Oktober 1991 tentang Pengesahan Convention on Wetlands of International Importance Especially as Waterfowl Habitat.  Secara umum tujuan atau misi dari konvensi Ramsar adalah konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara bijaksana (wise use) melalui aksi nasional dan kerjasama internasional untuk mewujudkan pembangunan secara berkelanjutan (sustainable development) di seluruh dunia.  Hingga saat ini Sekretariat Ramsar Convention  telah menetapkan 6 sites yang ditetapkan sebagai Ramsar Sites di Indonesia, yakni Taman Nasional Wasur, Taman Nasional Danau Sentarum, Taman Nasional Berbak, Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai, Taman Nasional Sembilang dan Suaka Margasatwa Pulau Rambut. (#)

              

                                                                               Jakarta,    10  November 2011
                                                                               Kepala Pusat
   
       
                                                                               M a s y h u d
                                                                               NIP.19561028 198303 1 002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar