Tokoh agama
atau organisasi massa keagamaan seperti masyarakat Muhammadiyah dan Nahdhatul
Ulama, tokoh agama Hindu, Budha dan Kristen/Katholik merupakan salah satu komponen
masyarakat yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan implementasi REDD+.
Para tokoh agama mempunyai pengaruh yang luas dan dipercaya oleh masyarakat
karena adanya kesadaran teologis tentang eksistensi alam dan lingkungan sebagai
milik Allah yang harus dijaga dan dilestarikan untuk kepentingan bersama di
masa kini dan mendatang. Kepedulian masyarakat selaku Khalifah di muka bumi
terhadap lingkungan juga didukung adanya perintah hukum agama yang bersifat
imperative dengan melakukan program-program kegiatan terkait dengan kelestarian
lingkungan diantaranya REDD+. Untuk itu, pada 15 Juni 2011 Kementerian
Kehutanan bekerjasama dengan UN-REDD dan Muhammadiyah akan menyelenggarakan Komunikasi
Publik dengan para tokoh agama tentang REDD+, yang akan diselenggarakan di
Ruang Sonokeling, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Acara yang
akan dibuka oleh Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan ini bertujuan untuk
meningkatkan pemahaman dan pengertian para pihak khususnya para tokoh agama
terhadap REDD+ sebagai upaya mengatasi dan mengurangi dampak pemanasan global
dan perubahan iklim. Pesertanya ± 120
orang yang terdiri dari Majelis
Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah, dan MLH Muhammadiyah dari 10 Propinsi, Pimpinan organisasi otonom
Muhammadiyah wilayah Jakarta, Pimpinan
LPP (Lembaga Pengembangan Pertanian) NU wilayah Jakarta, serta perwakilan dari
Nahdhotul Ulama, tokoh agama Kristen/Katholik, serta Hindu dan Budha dan
Kementerian Kehutanan. Dalam kesempatan tersebut, akan dilakukan penandatanganan
kerjasama antara Menteri Kehutanan dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammdiyah
tentang Pelestarian Sumberdaya Hutan. Kerjasama bertujuan untuk (1) meningkatkan keterpaduan
dan sinergitas antara Kementerian Kehutanan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah
dalam pelestarian sumber daya hutan, dan (2) meningkatkan peran serta
organisasi kemasyarakatan dalam pelestraian sumber daya hutan.
Perhatian
masyarakat global atas peran hutan dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim
semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir ini, sehingga pemahaman atas
REDD+ semakin diperlukan agar peran dan keterlibatan masyarakat secara nyata di
tingkat lokal, nasional maupun internasional dalam upaya REDD+ dapat
ditingkatkan. Pusat Penelitian dan
Pengembangan Perubahan Iklim dan Kebijakan (PUSPIJAK) Kementerian Kehutanan
telah mengadakan berbagai sosialisasi dan komunikasi publik untuk menampaikan
hasil riset tentang perubahan iklim dan untuk memberikan pemahaman yang sama
tentang REDD+. (#)
Kepala Pusat
M a s y h u d
NIP.19561028 198303 1 002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar