Rabu, 11 Januari 2012

Peran Tokoh Agama Terhadap Perubahan Iklim


Tokoh agama atau organisasi massa keagamaan seperti masyarakat Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama, tokoh agama Hindu, Budha dan Kristen/Katholik merupakan salah satu komponen masyarakat yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan implementasi REDD+. Para tokoh agama mempunyai pengaruh yang luas dan dipercaya oleh masyarakat karena adanya kesadaran teologis tentang eksistensi alam dan lingkungan sebagai milik Allah yang harus dijaga dan dilestarikan untuk kepentingan bersama di masa kini dan mendatang. Kepedulian masyarakat selaku Khalifah di muka bumi terhadap lingkungan juga didukung adanya perintah hukum agama yang bersifat imperative dengan melakukan program-program kegiatan terkait dengan kelestarian lingkungan diantaranya REDD+. Untuk itu, pada 15 Juni 2011 Kementerian Kehutanan bekerjasama dengan UN-REDD dan Muhammadiyah akan menyelenggarakan Komunikasi Publik dengan para tokoh agama tentang REDD+, yang akan diselenggarakan di Ruang Sonokeling, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

Acara yang akan dibuka oleh Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengertian para pihak khususnya para tokoh agama terhadap REDD+ sebagai upaya mengatasi dan mengurangi dampak pemanasan global dan  perubahan iklim. Pesertanya ± 120 orang yang terdiri dari  Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah, dan MLH Muhammadiyah  dari 10 Propinsi, Pimpinan organisasi otonom Muhammadiyah wilayah Jakarta,  Pimpinan LPP (Lembaga Pengembangan Pertanian)  NU wilayah Jakarta, serta perwakilan dari Nahdhotul Ulama, tokoh agama Kristen/Katholik, serta Hindu dan Budha dan Kementerian Kehutanan. Dalam kesempatan tersebut, akan dilakukan penandatanganan kerjasama antara Menteri Kehutanan dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammdiyah tentang Pelestarian Sumberdaya Hutan. Kerjasama bertujuan untuk (1) meningkatkan keterpaduan dan sinergitas antara Kementerian Kehutanan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam pelestarian sumber daya hutan, dan (2) meningkatkan peran serta organisasi kemasyarakatan dalam pelestraian sumber daya hutan.

Perhatian masyarakat global atas peran hutan dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir ini, sehingga pemahaman atas REDD+ semakin diperlukan agar peran dan keterlibatan masyarakat secara nyata di tingkat lokal, nasional maupun internasional dalam upaya REDD+ dapat ditingkatkan.  Pusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Iklim dan Kebijakan (PUSPIJAK) Kementerian Kehutanan telah mengadakan berbagai sosialisasi dan komunikasi publik untuk menampaikan hasil riset tentang perubahan iklim dan untuk memberikan pemahaman yang sama tentang REDD+. (#)



                                                           Jakarta,    13   Juni 2011
                                                           Kepala Pusat
                                                                            
                                                                                        M a s y h u d
                                                            NIP.19561028 198303 1 002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar