Selasa, 10 Januari 2012

Kemenhut Buka Peluang Pengembangan Investasi Persuteraan Alam


Kementerian Kehutanan akan menyelenggarakan Workshop Peluang Pengembangan Investasi Persuteraan Alam Nasional, pada tanggal 3 Mei 2011, bertempat di Ruang Sonokeling, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Workshop yang akan dibuka oleh Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan ini sangat strategis karena investasi dari dalam dan luar negeri pada sektor kehutanan khususnya sub sektor hasil hutan bukan kayu termasuk persuteraan alam, baik di hulu maupun hilir di Indonesia masih relatif rendah. Sementara potensi nasional baik keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif Indonesia untuk pengembangan barang dan jasa hasil hutan bukan kayu termasuk persuteraan alam sangat tinggi. Pada kesempatan ini, juga akan dilakukan penandatanganan kerjasama (MoU) antara Bupati Kabupaten Kubu Raya dan Chongqing Wintus, Enterprises Group, Chongqing, China untuk melakukan kerjasama pengembangan tanaman murbei dan budidaya kokon di Indonesia.

Persuteraan alam sebagai bagian peradaban manusia mempunyai sejarah yang cukup panjang. Sutera dikenal pertama kali tahun 2.500 Sebelum Masehi di China, dan selanjutnya berkembang ke daratan Eropa dan Asia. Sedangkan di Indonesia pertama kali dikenal pada abad ke-10. Program pengembangan persuteraan alam mulai dilaksanakan tahun 1950 di DIY, yaitu diawali penanaman murbei di Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali dan Sumatera Barat. Pada tahun 1970 an, Perhutani mendapat penugasan khusus untuk membangun pusat persuteraan alam yang masih berjalan sampai sekarang dalam wujud produksi telor ulat di Soppeng, Sulawesi Selatan dan Candiroto, Jawa Tengah. Mengamati perkembangan pangsa produksi dari industri persuteraan alam di Sulawesi Selatan sebesar 80 % secara nasional, maka dibentuklah satu-satunya di Indonesia yaitu Balai Persuteraan Alam di Bili-Bili, Sulawesi Selatan.

Usaha persuteraan alam mencakup sektor hulu (on-farm) dan sektor hilir (off-farm) yang saling ketergantungannya sangat erat. Sektor yang  terkait dalam urusan persuteraan alam ini cukup banyak,  antara lain :  kehutanan, perindustrian, perdagangan, UKM, nakertrans dan pemerintah  propinsi/kabupaten/kota. Untuk sektor hulu yang menjadi tugas binaan Kementerian Kehutanan meliputi kegiatan penanaman murbei, pengadaan dan penetasan telor dan pemeliharaan ulat sampai menjadi kokon. Kegiatan ini melibatkan tenaga kerja mayoritas petani yang sebagian besar (75 %) merupakan  tenaga perempuan. Pada sektor hilir dibawah pembinaan Kementerian Perindustrian meliputi pemintalan, penenunan dan proses turunannya seperti batik, sarung dan songket. Untuk mengintegrasikan sektor hulu dan hilir agar memberikan nilai tambah yang tinggi bagi para pelaku usaha sutera alam, maka sejak tahun 2006 telah diterbitkan Peraturan Bersama Menteri Kehutanan, Menteri Perindustrian dan Menteri Negara Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah tentang pembinaan dan pengembangan persuteraan alam nasional dengan pendekatan klaster.

Mengamati perkembangan persuteraan alam yang mengalami kelesuan pada dewasa ini, Kemenhut menaruh harapan yang tinggi kepada para investor dari dalam dan luar negeri yang berminat investasi dalam pengembangan industri persuteraan alam di Indonesia.  Dengan keterlibatan dan kinerja perusahaan asing tersebut diharapkan dapat mempercepat proses revitalisasi pengembangan industri persuteraan alam kita. (#)
            

 Jakarta,   2  Mei 2011
 Kepala Pusat
                                                                                               

 Masyhud
                                                           NIP. 19561028 198303 1 002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar