Kementerian
Kehutanan akan menyelenggarakan Workshop Peluang Pengembangan Investasi Persuteraan
Alam Nasional, pada tanggal 3 Mei 2011, bertempat di Ruang Sonokeling, Gedung
Manggala Wanabakti, Jakarta. Workshop yang akan dibuka oleh Menteri Kehutanan,
Zulkifli Hasan ini sangat strategis karena investasi dari dalam dan
luar negeri pada sektor kehutanan khususnya sub sektor hasil hutan bukan kayu
termasuk persuteraan alam, baik di hulu maupun hilir di Indonesia masih relatif
rendah. Sementara potensi nasional baik keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif Indonesia untuk pengembangan barang dan jasa hasil
hutan bukan kayu termasuk persuteraan alam sangat tinggi. Pada kesempatan ini,
juga akan dilakukan penandatanganan kerjasama (MoU) antara Bupati Kabupaten
Kubu Raya dan Chongqing Wintus, Enterprises Group, Chongqing, China untuk
melakukan kerjasama pengembangan tanaman murbei dan budidaya kokon di
Indonesia.
Persuteraan alam
sebagai bagian peradaban manusia mempunyai sejarah yang cukup panjang. Sutera
dikenal pertama kali tahun 2.500 Sebelum Masehi di China, dan selanjutnya
berkembang ke daratan Eropa dan Asia. Sedangkan di Indonesia pertama kali
dikenal pada abad ke-10. Program pengembangan persuteraan alam mulai
dilaksanakan tahun 1950 di DIY, yaitu diawali penanaman murbei di Sulawesi
Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali dan Sumatera Barat. Pada tahun 1970 an,
Perhutani mendapat penugasan khusus untuk membangun pusat persuteraan alam yang
masih berjalan sampai sekarang dalam wujud produksi telor ulat di Soppeng,
Sulawesi Selatan dan Candiroto, Jawa Tengah. Mengamati perkembangan pangsa
produksi dari industri persuteraan alam di Sulawesi Selatan sebesar 80 % secara
nasional, maka dibentuklah satu-satunya di Indonesia yaitu Balai Persuteraan
Alam di Bili-Bili, Sulawesi Selatan.
Usaha persuteraan alam
mencakup sektor hulu (on-farm) dan
sektor hilir (off-farm) yang saling ketergantungannya sangat erat. Sektor yang terkait dalam urusan persuteraan alam ini
cukup banyak, antara lain : kehutanan, perindustrian, perdagangan, UKM,
nakertrans dan pemerintah
propinsi/kabupaten/kota. Untuk sektor hulu yang menjadi tugas binaan
Kementerian Kehutanan meliputi kegiatan penanaman murbei, pengadaan dan
penetasan telor dan pemeliharaan ulat sampai menjadi kokon. Kegiatan ini
melibatkan tenaga kerja mayoritas petani yang sebagian besar (75 %)
merupakan tenaga perempuan. Pada sektor
hilir dibawah pembinaan Kementerian Perindustrian meliputi pemintalan,
penenunan dan proses turunannya seperti batik, sarung dan songket. Untuk mengintegrasikan sektor hulu dan hilir agar memberikan
nilai tambah yang tinggi bagi para pelaku usaha sutera alam, maka sejak tahun 2006 telah diterbitkan Peraturan Bersama Menteri Kehutanan,
Menteri Perindustrian dan Menteri Negara Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah tentang
pembinaan dan pengembangan persuteraan alam nasional dengan pendekatan klaster.
Mengamati perkembangan persuteraan alam yang mengalami kelesuan pada
dewasa ini, Kemenhut menaruh harapan yang tinggi kepada para investor dari
dalam dan luar negeri yang berminat investasi dalam pengembangan industri
persuteraan alam di Indonesia. Dengan
keterlibatan dan kinerja perusahaan asing tersebut diharapkan dapat mempercepat proses revitalisasi pengembangan industri persuteraan alam kita. (#)
Jakarta, 2 Mei 2011
Kepala Pusat
Masyhud
NIP. 19561028 198303 1 002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar