Rabu, 11 Januari 2012

Menhut Buka Rakornis Pembangunan Kehutanan

Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan akan membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pembangunan Kehutanan Bidang Bina Usaha Kehutanan (BUK) pada 6 Juli 2011, bertempat di Hotel Ciputra, Jakarta. Selain membuka Rakornis, Menhut juga akan menyerahan sertifikat ISO-9001 kepada Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP) serta menyerahkan penghargaan kepada pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) dengan realisasi penanaman melebihi target tahun 2010. Rakornis yang akan berlangsung selama 2 hari tersebut mengambil tema “Koordinasi Rencana Kerja Usaha Kehutanan Menuju Tata Kelola Hutan Produksi Yang Baik”. 

Rakornis bertujuan untuk (1) mewujudkan koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas antar unit/satuan kerja lingkup Ditjen BUK dalam menangani pembangunan kehutanan bidang pengusahaan/pemanfaatan hutan produksi, (2) menyusun Rencana Kerja (RENJA) serta Rencana Kerja dan Anggaran - Kementrian/ Lembaga (RKA-KL) lingkup Ditjen BUK tahun 2012 sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan bidang pengusahaan/pemanfaatan hutan produski yang konkrit, efektif dan terukur, dan (3) mengevaluasi capaian dan perspektif pembangunan kehutanan bidang Bina Usaha Kehutanan sebagai dasar arah pembangunan kehutanan bidang pengusahaan/pemanfaatan hutan dalam RENSTRA 2010-2014.

Sasaran strategis yang harus dicapai dalam pelaksanaan Renstra Tahun 2010-2014 yang langsung terkait tupoksi Ditjen BUK adalah (1) areal tanaman pada hutan tanaman bertambah seluas 2,65 juta ha, (2) ijin usaha pemanfaatan hutan alam dan restorasi ekosistem pada areal bekas tebangan (logged over area/LOA) tersedia seluas 2,5 juta ha, (3) produk industri hasil hutan yang bersertifikat legalitas kayu meningkat sebesar 50%, (4) produksi dan diversifikasi dari usaha hutan alam meningkat 5%, (5) penerimaan PNBP meningkat 10%.

Diharapkan dengan Rakornis BUK ini, pembangunan kehutanan khususnya bidang Bina Usaha Kehutanan dapat bergerak seiring seirama sehingga terwujud Koordinasi, Integrasi dan Sinkronisasi (KIS) yang baik guna tercipta satu kesatuan yang utuh pada semua tahapan perencanaan, pelaksanaan pengawasan sampai dengan evaluasi sehingga akan bermuara pada kontribusi pencapaian visi, misi dan tujuan Kementerian Kehutanan. (#)

                               

                                                                                      Jakarta,    5   Juli 2011
                                                                                      Kepala Pusat
   
   
                                                                                      M a s y h u d
                                                                                      NIP.19561028 198303 1 002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar